TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Permintaan Anies Baswedan Karantina Jakarta Ditolak Jokowi

Permintaan Anies Baswedan Karantina Jakarta Ditolak Jokowi

By Johan Arif
31 Maret 2020
768
0
Anies Sebut Jabatan Presiden dan Gubernur Sama Saja, Apa Maksudnya?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mengarantina Ibu Kota. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan penolakan tersebut sudah disampaikan Jokowi saat rapat terbatas kemarin (30/3/20).

“Tidak diterima. Itu otomatis ditolak,” ujar Fadjroel di Jakarta, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (31/3/20).

Fadjroel mengatakan daerah bisa menerapkan isolasi terbatas. Yaitu melalui tingkat RT, RW, Desa, atau kelurahan dengan kebijakan Kepala Daerah.

“Kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden, tetapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah,” kata Fadjroel.

Kemudian, Fadjroel juga menjelaskan PP Karantina Wilayah saat rapat terbatas pun tidak dibahas saat itu. Dalam rapat terbatas tersebut, ia menyatakan pembahasan terkait aturan mudik.

Baca juga: Ridwan Kamil Rela Sunat Gaji Gubernur dan PNS Jabar Demi Bantu Atasi Corona, Anies Baswedan Gimana?

“Otomatis saat ini tidak dibahas,” tutur Fadjroel.

Di sisi lain, Jokowi menyatakan saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar perlu diterapkan. Kebijakan itu menurutnya harus disertai dengan darurat sipil.

“Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi,” kata Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19 yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/20).

Untuk itu, Jokowi menilai hal itu perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil. Kini Jokowi pun memerintahkan jajarannya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Aturan pelaksanaan tersebut harus disiapkan supaya Pemerintah Daerah bisa menerapkan dengan baik.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsAnies BaswedanGubernur DKI JakartaJokowiKarantina WilayahLockdownPemerintah PusatPresiden Joko Widodo

Related articles More from author

  • 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3
    Nasional

    10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Ketua PSSI Laporkan Peningkatan Performa Timnas U-19 ke Jokowi
    Olahraga

    Ketua PSSI Laporkan Peningkatan Performa Timnas U-19 ke Jokowi

    20 Oktober 2020
    By Mahdi Yahya
  • Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?
    Nasional

    Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?

    13 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Lembaga Survei: Bisa Jadi Demokrat Banting Setir Gabung Koalisi Jokowi
    Nasional

    Lembaga Survei: Bisa Jadi Demokrat Banting Setir Gabung Koalisi Jokowi

    20 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda
    Nasional

    SMRC Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Anies Hingga Prabowo

    9 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar
    Nasional

    Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare
    Nasional

    45 Tokoh Galang ‘Petisi Keprihatinan’ Desak Jokowi Batalkan Pindah IKN, Siapa Saja?

  • Agar Sembuh Lebih Cepat, Pengidap Diabetes Sebaiknya Mulai Rajin Konsumsi 5 Buah ini
    Tips & Tutorial

    Agar Sembuh Lebih Cepat, Pengidap Diabetes Sebaiknya Mulai Rajin Konsumsi 5 Buah ini

  • Facebook Janji Kurangi Penayangan Iklan Politik di Indonesia
    Teknologi

    Benarkah Facebook Bikin Fitur Khusus Mantan Narapidana?

  • Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya
    Nasional

    Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

  • Puji Strategi Ekonomi Jokowi, Pengamat ini Prediksi RI Aman dari Resesi di 2023
    Nasional

    Puji Strategi Ekonomi Jokowi, Pengamat ini Prediksi RI Aman dari Resesi di 2023

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.