TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

By Johan Arif
30 Maret 2020
1193
0
Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengirim surat ke Pemerintah Pusat berisi permintaan untuk memberlakukan pembatasan gerakan atau karantina wilayah di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

“Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020. Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore,” ujar Mahfud melalui pesan singkat, seperti dilansir Detikcom, Senin (30/3/20).

Mahfud menjelaskan, surat itu berisi permintaan untuk mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah.

Sebelumnya, Mahfud menyebut Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan karantina kewilayahan,” terang Mahfud.

Baca juga: Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

Mahfud mengungkapkan, dalam PP itu akan mengatur kapan sebuah daerah boleh melakukan karantina wilayah yang secara umum sering disebut lockdown. Pria kelahiran Sampang, Madura itu menilai PP ini perlu dikeluarkan karena Pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.

Mahfud pun mengaku Pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah Pemda bahkan telah menyampaikan secara langsung ke Pemerintah Pusat, meski format karantina belum disepakati.

“Mereka sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada Pemerintah. Formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman,” tutur Mahfud.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsAnies Rasyid BaswedanCOVID-19Gubernur DKI JakartaKarantina Wilayahmahfud mdMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAMSurat PermintaanVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona
    Nasional

    Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma'ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi
    Nasional

    Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bela Jokowi Soal Omnibus Law, Prabowo: Cobalah Kita Sabar, Presiden Selalu Bela Rakyat Kecil
    Nasional

    Bela Jokowi Soal Omnibus Law, Prabowo: Cobalah Kita Sabar, Presiden Selalu Bela Rakyat Kecil

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Infeksi Virus Corona Bisa Disembuhkan, Begini Kondisi Pasien yang Disebut Sembuh

    12 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Anies Terbitkan Pergub, Kecuali Orang-orang ini, Siapapun Dilarang Keluar-Masuk Jakarta, Siapa Saja?
    Nasional

    Anies Terbitkan Pergub, Kecuali Orang-orang ini, Siapapun Dilarang Keluar-Masuk Jakarta, Siapa Saja?

    18 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto
    Nasional

    Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan

  • Densus Sita 500 Kotak Amal di Deli Serdang, Diduga Danai Terorisme
    Nasional

    Densus Sita 500 Kotak Amal di Deli Serdang, Diduga Danai Terorisme

  • Pemuda Muhammadiyah Jatim Sebut Khofifah Berkapasitas Jadi Capres 2024
    Nasional

    Pemuda Muhammadiyah Jatim Sebut Khofifah Berkapasitas Jadi Capres 2024

  • Bantah Pernyataan Luhut, KP3I: Pelanggaran Konstitusi Jokowi Sangat Telak
    Nasional

    Bantah Pernyataan Luhut, KP3I: Pelanggaran Konstitusi Jokowi Sangat Telak

  • Selebriti

    Ben Kasyafani: Radio Punya Tempat Tersendiri di Hati Masyarakat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.