
TIKTAK.ID – Untuk menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19), Ijtima Dunia Zona Asia yang rencananya digelar Kamis (19/3/20) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dibatalkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keputusan itu.
“Presiden Jokowi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang dengan tulus ikhlas mematuhi himbauan pembatasan sosial (Social Distancing) untuk menghindari atau menangkal penyebaran COVID-19,” ujar Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dalam keterangannya, seperti dilansir Detik.com, Kamis (19/3/20).
Fadjroel mengungkapkan, kegiatan yang melibatkan ribuan peserta dari beberapa negara itu dibatalkan setelah ada kesepakatan bersama. Menurutnya, Pemerintah Daerah juga sudah berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri.
Baca juga: Catat, Berikut ini Menteri Jokowi yang Positif dan Negatif Corona
“Kegiatan Ijtima Jamaah Tabligh Dunia yang diikuti ribuan jamaah dibatalkan berdasarkan kesepakatan bersama antara para pihak di bawah koordinasi Gubernur Sulawesi Selatan dan Forkopimda Sulsel,” kata Fadjroel.
“Berdasarkan keterangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Kakanwil Kementerian Agama Sulsel, setelah berkoordinasi dengan Kapolri, Kapolda, serta Bupati Gowa, maka acara Ijtima Jamaah Tabligh resmi dibatalkan,” lanjut Fadjroel.
Fajroel menyebut para peserta hari ini akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dengan pengawalan melalui bandara dan pelabuhan. Dia menjelaskan, pembatalan Ijtima Dunia Zona Asia itu sebagai salah satu langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Baca juga: Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?
Halaman selanjutnya…
![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)









