TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks

Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks

By Johan Arif
8 Oktober 2026
0
0
Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks

Contents

  • 1. Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks
    • 1.1. Isi Surat Usulan Pemakzulan yang Beredar
    • 1.2. Putusan MK terkait Ijazah Gibran
    • 1.3. Siapa Saja Pemohon dalam Perkara PHPU
    • 1.4. NasDem Menepis Isu Pemakzulan Wapres

Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menegaskan tidak pernah ada surat dari anggota Fraksi NasDem DPR RI, Tonny Tesar, yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, dokumen yang beredar di kalangan publik terkait hal itu tergolong kabar tidak benar.

“Hoaks itu hoaks,” ujar Sahroni ketika dimintai keterangan, Kamis (10/9).

Isi Surat Usulan Pemakzulan yang Beredar

Dalam surat yang mengedar luas, usulan pemakzulan tersebut ditulis atas nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Tonny Tessar, dengan tanggal 7 Oktober 2026. Melalui dokumen itu, Tonny menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti kelulusan Gibran di jenjang SMA dapat dijadikan dasar hukum dugaan cacat formil dan materiil yang bertentangan dengan UUD 1945.

“Fakta yuridis mengenai ketidakpenuhan syarat pendidikan (syarat ijazah SMA) sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf (r) UU Pemilu merupakan indikator kuat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat formil mendasar untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Putusan MK terkait Ijazah Gibran

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Selasa (6/10) malam. Melalui amar putusan itu, majelis hakim menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing, sehingga tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Dari persidangan yang berlangsung, terungkap fakta bahwa MK tidak menemukan satu pun dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri yang nilainya setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Siapa Saja Pemohon dalam Perkara PHPU

Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 ini diajukan oleh sejumlah pihak, di antaranya:

  • Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
  • Partai Ummat
  • Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
  • Enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI
  • M Subhan
  • Bonatua Silalahi
  • Tiurma MS Sihombing

NasDem Menepis Isu Pemakzulan Wapres

Pernyataan Sahroni menjadi penegasan resmi dari jajaran pengurus Partai NasDem bahwa tidak ada langkah formal dari fraksinya di DPR RI untuk mengusulkan pemakzulan Gibran. Pihaknya menilai surat yang beredar dengan mencantumkan nama anggota fraksi tersebut semata-mata merupakan hoaks yang tidak benar.

Isu seputar syarat ijazah calon pemimpin nasional memang kerap memicu perdebatan publik. Untuk memahami lebih dalam mekanisme dan proses hukumnya, Anda bisa membaca artikel tentang proses pemakzulan presiden dan wakil presiden di Indonesia serta ulasan mengenai peran dan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, informasi seputar syarat pencalonan presiden dan wakil presiden menurut UU Pemilu juga dapat menjadi bacaan pelengkap.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Soal Kedatangan Timnas Israel di Indonesia, MUI: Akan Jadi Masalah
    Nasional

    Soal Kedatangan Timnas Israel di Indonesia, MUI: Akan Jadi Masalah

    16 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Tertarik Jalankan Pertashop Pertamina? Segini Modal dan Keuntungannya
    Nasional

    Tertarik Jalankan Pertashop Pertamina? Segini Modal dan Keuntungannya

    1 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Polres Brebes Interogasi Pengurus Ormas Usai Konvoi Ajak Dukung Khilafah di Jateng
    Nasional

    Polres Brebes Interogasi Pengurus Ormas Usai Konvoi Ajak Dukung Khilafah di Jateng

    2 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212
    Nasional

    Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

    17 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Klaim Sandiaga Patuhi Partai dan Dukung Prabowo Jadi Capres 2024
    Nasional

    Gerindra Klaim Sandiaga Patuhi Partai dan Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina
    Nasional

    Ini Alasan Di Balik Dipilihnya Ahok sebagai Komisaris Bukannya Direksi Pertamina

    23 November 2019
    By Adam Humain

Berita Menarik Lainnya

  • Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?
    Nasional

    Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?

  • Sandiaga Tanggapi Klaim Ketum PPP Soal 99 Persen Dirinya Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sandiaga Tanggapi Klaim Ketum PPP Soal 99 Persen Dirinya Jadi Cawapres Ganjar

  • Kim Min Kyu Jadi Pemeran Utama Drama ‘The Heavenly Idol'
    Selebriti

    Kim Min Kyu Jadi Pemeran Utama Drama ‘The Heavenly Idol’

  • Pasukan Elite AS dan Inggris Dilaporkan Siap Evakuasi Presiden Ukraina
    Internasional

    Pasukan Elite AS dan Inggris Dilaporkan Siap Evakuasi Presiden Ukraina

  • Sekitar 20 Tentara India Tewas Akibat Bentrok dengan China di Perbatasan
    Internasional

    Sekitar 20 Tentara India Tewas Akibat Bentrok dengan China di Perbatasan

Artikel Terbaru

  • Profil Desak Made Rita, Atlet Panjat Tebing Putri Indonesia 8 Oktober 2026
  • Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks 8 Oktober 2026
  • Apa itu RAM di HP dan pengaruhnya terhadap performa 8 Oktober 2026
  • Alumni Doktor IPDN Nilai Jenderal Suyudi Sosok Tepat Pimpin Polri 8 Oktober 2026
  • Cara Membersihkan Speaker HP Agar Suara Kembali Jernih 8 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (64)
  • Keuangan (13)
  • Kuliner (1,059)
  • Nasional (7,963)
  • Olahraga (1,137)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,234)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.