TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

By Johan Arif
6 Oktober 2026
0
0
PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

Contents

  • 1. PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK
    • 1.1. PDIP Keberatan Terus Dikaitkan dengan Berbagai Isu
    • 1.2. Urusan Pemilu Sepenuhnya Kewenangan MK
    • 1.3. Nomor Perkara dan Daftar Pemohon
    • 1.4. Permintaan Diskualifikasi Gibran di MK
    • 1.5. Narasi Puan Maharani sebagai Kandidat Wapres

PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya tidak memiliki kepentingan apa pun terkait gugatan menyangkut syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada saat pencalonannya di Pilpres 2024. Penegasan itu disampaikan menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara tersebut.

Said juga menegaskan PDIP tidak ingin dikait-kaitkan dengan perkara di MK itu, termasuk rumor yang menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani telah disiapkan sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Baginya, semua pihak cukup menjalankan kompetisi secara sehat. Dalam konteks gugatan ijazah cawapres tersebut, ia menegaskan PDIP tidak punya kepentingan apa-apa. Pernyataan ini disampaikannya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

PDIP Keberatan Terus Dikaitkan dengan Berbagai Isu

Said, yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mengaku heran karena partainya belakangan kerap dikaitkan dengan sejumlah isu. Salah satunya ketika tokoh bekas kader partainya memilih bergabung dengan partai lain, tetapi PDIP tetap menjadi bahan pembicaraan.

Menurutnya, pola seperti itu terus berulang. Setiap kali muncul gejolak di pihak lain, PDIP langsung disebut-sebut. Begitu pula saat mantan kader yang dipecat pindah ke partai lain lalu terjadi keributan, nama PDIP kembali ditarik ke dalam urusan tersebut. Ia mengibaratkan kondisi ini melelahkan bila terus-menerus terjadi.

Urusan Pemilu Sepenuhnya Kewenangan MK

Terpisah dari itu, Said menegaskan urusan pemilu sepenuhnya merupakan kewenangan MK. Baginya, MK adalah forum yang sah sebagaimana disiapkan oleh konstitusi. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak saling berkomentar dan cukup menunggu keputusan resmi Mahkamah terkait gugatan tersebut. Baca juga: dinamika hubungan PDIP dan Prabowo setelah Pilpres 2024.

MK sendiri dijadwalkan membacakan putusan soal gugatan syarat pendidikan Gibran dalam sidang pada Selasa malam ini.

Nomor Perkara dan Daftar Pemohon

Perkara itu teregistrasi dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Para pemohonnya meliputi:

  • Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
  • Partai Ummat
  • Denny Indrayana
  • Enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI
  • M Subhan
  • Bonatua Silalahi
  • Tiurma MS Sihombing

Permintaan Diskualifikasi Gibran di MK

Dalam petitumnya, para pemohon antara lain meminta Mahkamah menyatakan syarat pendidikan yang diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mereka juga meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai ketentuan pasal tersebut.

Narasi Puan Maharani sebagai Kandidat Wapres

Adapun di media sosial beredar narasi yang menyebut Puan Maharani, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, disiapkan sebagai kandidat wapres pendamping Prabowo apabila MK mengabulkan gugatan Denny Indrayana cs untuk mendiskualifikasi Gibran. Said membantah tegas ada kepentingan partainya di balik perkara ini. Selengkapnya bisa disimak dalam profil Puan Maharani dan posisinya di politik nasional.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara
    Nasional

    Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara

    20 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan
    Nasional

    Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan

    5 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya Mendadak Beda Pengakuan, Soal Apa?
    Nasional

    Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya Mendadak Beda Pengakuan, Soal Apa?

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Geram 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Demokrat: Pemerintah Main-main dengan Nyawa Rakyat
    Nasional

    Geram 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Demokrat: Pemerintah Main-main dengan Nyawa Rakyat

    10 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Menyoal Polemik Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
    Nasional

    Menyoal Polemik Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja
    Nasional

    Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja

  • Begini Ramalan Sri Mulyani Soal Punahnya Teller Bank
    Nasional

    Begini Ramalan Sri Mulyani Soal Punahnya Teller Bank

  • Afghanistan Diguncang Dua Ledakan Bom, 14 Orang Tewas
    Internasional

    Afghanistan Diguncang Dua Ledakan Bom, 14 Orang Tewas

  • Tips & Tutorial

    Inilah Bisnis yang di Tahun 2020 Diramal Kian Kinclong dan Tetap Bertahan

  • Resmi Gabung PSI, Kaesang Ngaku Sudah Direstui Jokowi dan Gibran
    Nasional

    Resmi Gabung PSI, Kaesang Ngaku Sudah Direstui Jokowi dan Gibran

Artikel Terbaru

  • 7 Cara Membuat Kopi Tubruk yang Nikmat Tanpa Alat Khusus 6 Oktober 2026
  • PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK 6 Oktober 2026
  • Apa Itu Buffering Saat Streaming Video dan Cara Mengatasinya 6 Oktober 2026
  • Benyamin S Award 2026 Nilai Potensi dan Inovasi Kelurahan 4 Oktober 2026
  • Kapolri Baru Suyudi Lantik 27 Pejabat Utama Polri dan Kapolda 4 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (61)
  • Keuangan (12)
  • Kuliner (1,059)
  • Nasional (7,958)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,228)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.