TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Penggugat UU Lalu Lintas ke MK, Persoalkan Lampu Motor yang Tak Dinyalakan Saat Dikendarai Jokowi

Penggugat UU Lalu Lintas ke MK, Persoalkan Lampu Motor yang Tak Dinyalakan Saat Dikendarai Jokowi

By Johan Arif
6 Februari 2020
994
0
Penggugat UU Lalu Lintas ke MK, Persoalkan Lampu Motor yang Tak Dinyalakan Saat Dikendarai Jokowi

TIKTAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi terhadap Pasal 107 ayat (2) dan 293 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (4/2/20), dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Perkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yakni Eliadi Hulu dan Ruben Saputra. Mereka berpendapat aturan wajib menyalakan lampu motor di siang hari yang dimuat dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak berjalan adil.

Pada Juli 2019, Eliadi dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian karena tak menyalakan lampu motor. Padahal, saat itu Eliadi berkendara pukul 09.00 WIB yang menurut dia waktu tersebut masih tergolong pagi hari.

Eliadi kemudian membandingkan dengan aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 November 2018 pukul 06.20 WIB. Kala itu, Jokowi mengendarai motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, Tangerang, Banten, dengan kondisi lampu motor mati. Ia dan Ruben menyebut perlakuan tersebut tidak adil di mata hukum.

Baca juga: Luhut Ungkap Pengakuan Prabowo yang Senang Kerja Bantu Jokowi

Eliadi dan Ruben menilai tak ada alasan bagi Jokowi tak menyalakan lampu motor saat berkendara di jalan. Jika menggunakan prinsip persamaan di depan hukum, seharusnya Jokowi ditilang oleh pihak kepolisian karena dinyatakan melanggar Pasal 107 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2) UU Lalu Lintas.

“Tidak ada alasan untuk (Jokowi) tidak menyalakan (lampu). Harus menyalakan seharusnya,” ujar Eliadi usai persidangan pendahuluan uji materi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/20).

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsGugat MKLampu Motor JokowiMahkamah KonstitusiMKUU Lalu Lintas

Related articles More from author

  • Sempat Merasa Didukung Jokowi, Ganjar: Mulai Kelihatan Berbeda Saat Ramai Putusan MK
    Nasional

    Sempat Merasa Didukung Jokowi, Ganjar: Mulai Kelihatan Berbeda Saat Ramai Putusan MK

    4 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Tanggapan Gatot Nurmantyo Soal Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi
    Nasional

    Tanggapan Gatot Nurmantyo Soal Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi

    6 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
    Nasional

    Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?
    Nasional

    Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?

    9 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • MK Tolak Permohonan Amien Rais cs terkait Uji Materi Perppu Corona Jokowi
    Nasional

    MK Tolak Permohonan Amien Rais cs terkait Uji Materi Perppu Corona Jokowi

    23 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kejahatan Rasial di AS pada 2020 Tertinggi Sejak 12 Tahun Silam
    Internasional

    Kejahatan Rasial di AS pada 2020 Tertinggi Sejak 12 Tahun Silam

  • Kenalkan Ganjar ‘The Next President’ ke Pejabat Saudi, Sandiaga: Itu adalah Doa
    Nasional

    Kenalkan Ganjar ‘The Next President’ ke Pejabat Saudi, Sandiaga: Itu adalah Doa

  • Pangkostrad Dudung Jawab Tudingan Gatot Nurmantyo Soal PKI di TNI AD
    Nasional

    Pangkostrad Dudung Jawab Tudingan Gatot Nurmantyo Soal PKI di TNI AD

  • Nasional

    Menyoal Cacat Administrasi dan Motif Terselubung di Balik Pansus Banjir yang Getol Didorong PDIP Lewat Ketua DPRD DKI

  • Sebut Prabowo 'Sudah Selesai', PA 212: Pilpres 2024 untuk Anak Muda
    Nasional

    Sebut Prabowo ‘Sudah Selesai’, PA 212: Pilpres 2024 untuk Anak Muda

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.