TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Merasa Diintimidasi, 3 Orang Batal Bersaksi di Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta

Merasa Diintimidasi, 3 Orang Batal Bersaksi di Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta

By Johan Arif
5 Februari 2020
649
0

TIKTAK.ID – Gugatan class action terkait banjir Jakarta saat awal tahun 2020 memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang perdana tersebut, tiga korban banjir batal bersaksi karena merasa terintimidasi.

Tim advokasi banjir Jakarta menyiapkan 5 perwakilan korban banjir Jakarta 2020 yang akan mewakili masyarakat wilayah Jakarta Utara, Timur, Barat, Selatan, dan Pusat. Namun baru dua orang saksi yang bersedia hadir di ruang sidang.

Azas Tigor mengakui bahwa ketiga orang saksi lainnya tidak ingin datang sebagai saksi di persidangan. Pasalnya, mereka mendapat intimidasi dari sejumlah pihak.

Baca juga: Faizal Assegaf Sebut Banjir Jakarta Zaman Anies Akibat Doa Ahok yang Merasa Dizalimi

Atas hal itu, hakim meminta tiga orang tersebut dihadirkan dalam persidangan pekan depan. Jika mereka tidak bersedia, maka akan digantikan orang lain.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Panji Surono, dengan Hakim Anggota Rosmina dan Bintang Al. Sidang sedianya memeriksa berkas dokumen penggugat dan pihak tergugat. Pihak tergugat tersebut diwakili Biro Hukum Pemprov DKI.

Sementara Syahrul yang mewakili Jakarta Pusat, mengatakan seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan Pemprov DKI. Alasan ia menggugat Pemprov DKI adalah tidak memberikan peringatan dini pada 1 Januari 2020. Menurutnya, jika ada peringatan dini maka kerugian yang dialami masyarakat tidak terlalu besar.

Mengutip Detik.com, kerugian yang dialami Syahrul, yang beralamat di Benhil Penjompongan, adalah kerusakan mobil, TV, sofa, karpet, dan lainnya akibat terendam banjir. Ia menyatakan total kerugian yang dialaminya sekitar Rp70 juta.

Seperti diketahui, hujan deras mengguyur wilayah Jabodetabek pada malam pergantian tahun 2020. Akibatnya, sejumlah wilayah di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang terendam banjir dengan tinggi air bervariasi.

Baca juga: Keputusan Anies Sering Dicap Kontroversial, Benarkah Akibat Tanpa Partai dan Wagub?

Banjir tersebut menyebabkan puluhan ribu orang mengungsi ke sejumlah posko pengungsian karena rumahnya terendam. Selain itu, sejumlah ruas jalan ikut tergenang, dan operasional transportasi umum pun terganggu.

Kemudian ratusan warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terdapat dua poin utama dalam gugatan. Pertama, warga korban banjir menilai Pemprov DKI Jakarta lalai dalam memberikan peringatan dini banjir. Kedua, Pemprov DKI juga dinilai tidak menjalankan sistem respons darurat saat banjir.

Sebelumnya, Tim advokasi menyebut dari 249 warga, melaporkan nilai kerugian harta bendanya dengan total nilai kerugian mencapai Rp44.537.580.000. Nilai kerugian terkecil Rp498 ribu, dan nilai kerugian terbesar sebanyak Rp8,7 miliar.

TagsAnies BaswedanBanjir DKIClass ActionGugatanPengailan Negeri JakpusSidang Perdana

Related articles More from author

  • Banjir Monas, Warga Salahkan Revitalisasi Anies
    Nasional

    Warga Kembali Tuduh Anies: Gara-Gara Ratusan Pohon Ditebang, Monas Malah Banjir

    25 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Survei SPI: Ganjar-Sandiaga Jadi Capres-Cawapres Paling Diminati
    Nasional

    Survei SPI: Ganjar-Sandiaga Jadi Capres-Cawapres Paling Diminati

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Terima Gaji 212
    Nasional

    Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

    23 November 2019
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016
    Nasional

    Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016

    8 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik
    Nasional

    Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik

    1 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat
    Nasional

    Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menyusul Abu Janda, Dugaan Rasisme Kembali Menerpa Pendukung Jokowi, Kali ini Korbannya Anies
    Nasional

    Menyusul Abu Janda, Dugaan Rasisme Kembali Menerpa Pendukung Jokowi, Kali ini Korbannya Anies

  • Banjir Monas, Warga Salahkan Revitalisasi Anies
    Nasional

    Warga Kembali Tuduh Anies: Gara-Gara Ratusan Pohon Ditebang, Monas Malah Banjir

  • Pesepakbola Afghanistan Berharap Taliban Tak Terlibat dengan AFF
    Olahraga

    Pesepakbola Afghanistan Berharap Taliban Tak Terlibat dengan AFF

  • Tagar #RakyatPercayaJokowi Jadi Trending Usai Jokowi Diserang Soal Kenaikan Kembali Iuran BPJS
    Nasional

    Tagar #RakyatPercayaJokowi Jadi Trending Usai Jokowi Diserang Soal Kenaikan Kembali Iuran BPJS

  • Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?
    Nasional

    Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.