
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang bukti uang lebih dari Rp100 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bukanlah satu-satunya pemberian. Penyidik mengidentifikasi adanya transaksi lain berupa uang ratusan juta rupiah yang diduga mengalir sekitar bulan Maret.
Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9). Ia menegaskan suap yang diduga dilakukan PT Summarecon terhadap sejumlah oknum di Kementerian ATR/BPN bukan merupakan pemberian pertama.
Dugaan Pemberian Rp300 Juta pada Maret
Menurut Budi, sebelum pemberian besar yang terungkap dari rangkaian operasi tangkap tangan, KPK mendeteksi adanya aliran dana sekitar Rp300 juta pada bulan Maret. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di lahan-lahan yang dikelola PT Summarecon.
Budi menuturkan bahwa pemberian yang dilakukan perusahaan pengembang itu kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN bukan pemberian pertama. Ia pun menambahkan, sekitar Maret ada penyerahan uang Rp300 juta yang diduga bersangkut paut dengan proses-proses HGB di lahan yang dikelola perusahaan tersebut.
Erwin Jadi Perantara dengan Kepala Kantah Bogor I
Kasus ini dinilai menarik karena melibatkan perantara suap yang sekaligus berperan sebagai penghubung dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Perantara tersebut adalah Erwin, seorang pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Budi menjelaskan bahwa meskipun berstatus swasta, Erwin teridentifikasi memiliki akses ke pihak-pihak di ATR/BPN. Salah satunya kepada Sontang yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I. Konstruksi semacam inilah yang menjadikan Erwin salah satu simpul penting dalam rangkaian dugaan suap tersebut.
KPK Siap Lakukan Follow the Money
Penyidik memastikan akan menelusuri aliran uang berjumlah sangat besar dalam perkara ini. Pasalnya, ada dugaan pihak lain yang ikut terlibat di balik para pelaku yang berperan sebagai layering, representasi, maupun orang kepercayaan.
Budi menyebut penyidik akan menjalankan proses follow the money untuk mengikuti ke mana saja aliran uang itu berpindah. Pertanyaannya, apakah dana tersebut berhenti pada orang-orang yang sudah ditangkap atau justru mengalir kepada pihak-pihak lain. Ia memastikan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh dari rangkaian penangkapan akan terus dikembangkan.
Delapan Tersangka dalam Kasus Suap HGB
Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yaitu:
- Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
- Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politikus Partai Golkar;
- Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen;
- Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk;
- Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN;
- Muhammad Fakhry;
- Erwin; dan
- Rizal Pahlevi.
Dari jumlah tersebut, empat nama — Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry — disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Penahanan 20 Hari di Rutan KPK
Kedelapan tersangka kini menjalani penahanan pertama selama 20 hari, berlaku sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Proses penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN
Sumber: cnnindonesia.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










