Mantan Anak Buah Ahok yang Kini Kasetpres Jokowi, Kritik Anies Soal Penanganan Banjir Underpass Kemayoran

banjir underpass kemayoran

Ditulis oleh

di

TIKTAK.ID – Mantan anak buah Ahok yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal penanganan banjir di underpass Kemayoran yang menurutnya patut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir, kalaupun terjadi banjir kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada kewenangan Pemerintah Pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” ujar Heru dalam siaran pers dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, seperti dilansir Detik.com, Minggu (26/1/20).

Perkataan Heru itu merespons Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang menyatakan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara. Anies pun mengaku Pemprov DKI sudah ikut membantu mengatasi banjir di underpass Kemayoran.

Namun, kata Heru, sebenarnya semua wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyarankan, jangan hanya karena banjir berada di area yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Ia menegaskan hal itu memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, bukan hanya sekwdar membantu.

Baca juga: Soal Elektabilitas Anies Melejit Ungguli Ganjar dan Risma, Pengamat: Jangan Salah, Makin Dibully Makin Disukai

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menjelaskan, dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir.

Heru juga mengklaim bahwa dirinya tidak asal berbicara. Sebab, lanjut Heru, semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan tata air. Karena tugas Dinas PU dinilai cukup berat, maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA.

“Artinya, Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka. Maka dari itu, dibentuk DSDA,” kata Heru.

Halaman selanjutnya…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *