TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

By Johan Arif
15 Juli 2026
0
0
OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

TIKTAK.ID – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menyatakan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan kliennya tidak sah.

Setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/26), Kaligis menyebut Lodewyk tidak punya kewenangan dalam proses pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sama sekali tidak ada tempatnya si Lodewyk. Oleh sebab itu, mengajukan praperadilan, penahanan tidak sah,” ujar OC Kaligis, seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : DPRD Jabar Ungkap Alasan Beri Lampu Hijau Ubah Nama Provinsi Jadi ‘Tatar Sunda’

Kaligis mengeklaim tidak ada satu pun keterangan saksi yang menempatkan kliennya dalam proses pengambilan keputusan pengadaan.

“Jadi kita lihat aja siapa pengguna anggaran, siapa kuasa pengguna anggaran, dan siapa pembuat komitmen. Itu saja waktu diperiksa,” ucap Kaligis.

Menurut Kaligis, kewenangan dalam pengadaan berada pada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan pada Lodewyk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Baca juga : Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

Kaligis turut mempersoalkan prosedur penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dia menilai penangkapan terhadap Lodewyk dilakukan sebelum Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan.

“Seharusnya kan surat perintah dimulainya penyidikan dulu, baru penangkapan. Tapi ini tangkap dulu,” tutur Kaligis.

Kemudian Kaligis menyebut dua saksi yang menurutnya penting baru diperiksa sekitar dua pekan usai penangkapan terhadap kliennya.

“Dia memiliki saksi diperiksa itu pun dua minggu kemudian. Nanti kita berikan bukti-buktinya,” terang Kaligis.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Adapun permohonan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Senin (29/6/26). Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara itu menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Lodewyk dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional.

Dalam petitumnya, Lodewyk meminta majelis hakim agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan. Ia memohon hakim supaya menyatakan tindakan penyidik yang menangkap, menetapkannya sebagai tersangka, dan menahannya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Lodewyk turut menggugat keabsahan beberapa dokumen hukum yang diterbitkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mulai dari surat perintah penyidikan, surat penetapan tersangka, sampai surat perintah penahanan.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Tak hanya itu, Kaligis meminta hakim menyatakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026 tidak sah. Lodewyk juga memohon agar Kejaksaan Agung diperintahkan untuk menghentikan penyidikan, menyatakan seluruh keputusan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah, mengeluarkannya dari rumah tahanan negara, dan memulihkan seluruh hak hukumnya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBadan Gizi NasionalBGNLodewykLodewyk PusungMakan Bergizi GratisMBGOC Kaligis

Related articles More from author

  • KemenPU Rampungkan 222 Gedung SPPG di Seluruh Indonesia, Termasuk Wilayah 3T
    Nasional

    KemenPU Rampungkan 222 Gedung SPPG di Seluruh Indonesia, Termasuk Wilayah 3T

    10 Juni 2026
    By Johan Arif
  • Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan
    Nasional

    Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Kapolda Riau Tunjuk Bhayangkari Kelola Dapur SPPG
    Nasional

    Kapolda Riau Tunjuk Bhayangkari Kelola Dapur SPPG

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Singgung Aksi Penjarahan Rumahnya
    Nasional

    Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Singgung Aksi Penjarahan Rumahnya

    28 April 2026
    By Johan Arif
  • PBNU Bentuk Satgas Bantu Percepatan MBG untuk 5 Juta Santri
    Nasional

    PBNU Bentuk Satgas Bantu Percepatan MBG untuk 5 Juta Santri

    6 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • BGN: Kasus Keracunan MBG Turun, tapi Belum ‘Zero Accident’
    Nasional

    BGN: Kasus Keracunan MBG Turun, tapi Belum ‘Zero Accident’

    20 Januari 2026
    By Johan Arif

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?
    Nasional

    Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?

  • Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun

  • Waspadai Bahaya Terlalu Banyak Konsumsi Kafein
    Tips & Tutorial

    Waspadai Bahaya Terlalu Banyak Konsumsi Kafein

  • Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden
    Nasional

    Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden

  • Jokowi Kaget Ada PHK Massal di Tangerang, Ternyata...
    Nasional

    Jokowi Kaget Ada PHK Massal di Tangerang, Ternyata…

Artikel Terbaru

  • Cara Menghubungkan Flashdisk OTG ke HP dan Memindahkan File 20 Oktober 2026
  • HP Redmi A5: Spesifikasi, Harga, Kelebihan dan Kekurangannya 19 Oktober 2026
  • Tito Ungkap Alasan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Sulit Padam 19 Oktober 2026
  • Micro USB vs Type C: Mana yang Lebih Baik untuk HP? 19 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Diare di Rumah: Gejala dan Penanganannya 19 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (79)
  • Keuangan (18)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,996)
  • Olahraga (1,142)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,265)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.