KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Balik Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

TIKTAK.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinatornya, Andrie Yunus. Menurut Staf Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, aksi itu kuat dugaan dilakukan secara terorganisasi dan sistematis.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, pelakunya lebih dari empat orang dan sangat terorganisir. Ini memunculkan pertanyaan, apakah benar bila dilatarbelakangi dendam pribadi, harus dilakukan dengan cara sesistematis itu,” ungkap Yahya di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (16/4/26), seperti dilansir Kompas.com.
Yahya menilai pola serangan yang terstruktur menimbulkan keraguan bahwa aksi tersebut semata-mata didorong motif pribadi. Dia mengungkapkan, KontraS justru menduga terdapat rantai komando dalam peristiwa tersebut.
Baca juga : BGN Klaim Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG Sudah Sesuai Aturan
Yahya turut menyoroti ketidakterbukaan dalam penanganan kasus oleh aparat, terutama oleh Polisi Militer (Puspom). Ia menyatakan kalau informasi tentang para pelaku tak pernah disampaikan secara utuh kepada publik, termasuk identitas maupun jumlah pasti pelaku.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan ada empat pelaku, tetapi itu tidak pernah dibuka ke publik. Bahkan inisial yang disampaikan pun bertolak belakang dengan temuan investigasi kami,” tegas Yahya.
Oleh sebab itu, KontraS mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum yang berjalan. Terutama, kata Yahya, jika kasus ini ditangani melalui mekanisme peradilan militer yang dinilai cenderung tertutup. Ia menerangkan, jika perkara ini diproses di peradilan militer, maka akan sulit mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.
Baca juga : Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer
“Dari pengalaman kami, banyak kasus di peradilan militer hanya berhenti pada aktor lapangan, tanpa mengusut aktor utama atau pihak yang memberi perintah,” tutur Yahya.
Atas dasar itu, lanjut Yahya, KontraS mendesak aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, agar dapat membuka penanganan kasus secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Oditurat Militer II-07 Jakarta mengeklaim aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dipicu oleh motif dendam pribadi empat prajurit TNI. Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengaku sentimen pribadi menjadi alasan utama para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Andrie.










