TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

By Joni Sitohang
28 April 2026
1
0
Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

TIKTAK.ID – Pihak dari Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus mengaku tidak akan menghadiri sidang perdana perkara penyiraman air keras yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (29/4/26) mendatang.

“Kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, tapi pihak kami tidak akan datang. Kami menolak penuh proses yang berjalan di peradilan militer, Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, di Jakarta, pada Jumat (17/4/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Dimas mengatakan bahwa sikap tersebut diambil lantaran pihaknya tidak memercayai proses peradilan militer dalam menangani perkara tersebut. Dia menegaskan, sejak awal pihaknya bersama Andrie Yunus sudah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap penggunaan forum peradilan militer.

Baca juga : Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

Dimas menyatakan ada beberapa alasan yang menjadi dasar penolakan tersebut. Salah satunya, kata Dimas, kekhawatiran proses di peradilan militer tak akan mampu mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras tersebut.

Dimas juga menyebut motif perkara berpotensi dipelintir atau dimanipulasi. Dia menjelaskan, pernyataan pihak militer yang menyebut motif sebagai dendam pribadi dianggap berisiko membatasi pelaku hanya pada sejumlah orang tertentu.

“Bila kita lihat kemarin pernyataan dari pihak TNI yang menyampaikan bahwa motifnya adalah dendam pribadi, ini mengingatkan kita pada kasusnya Bang Novel (Baswedan) 2017 silam. Saat itu pelaku juga menyampaikan alasan atau motif penyerangannya adalah dendam pribadi. Nah, yang kami takutkan, kami khawatirkan, manipulasi ini memiliki tujuan melokalisir pelakunya hanya untuk empat orang,” tutur Dimas.

Baca juga : Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel 

Padahal, lanjut Dimas, tim advokasi menemukan setidaknya sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa, mulai dari pengintaian, penguntitan, sampai koordinasi menjelang kejadian penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 lalu. Akan tetapi, keterlibatan pihak-pihak itu dinilai belum tentu akan diungkap dalam proses persidangan di peradilan militer.

“Apa kabar dengan proses-proses kepada orang-orang yang sudah kami identifikasi ini? Apakah itu juga bakal dijadikan fakta persidangan di peradilan militer? Saya rasa tidak,” terang Dimas.

Di sisi lain, pihaknya berpandangan kalau kasus ini termasuk tindak pidana umum, bukan tindak pidana militer. Untuk itu, penyelesaian perkara mestinya dilakukan lewat pengadilan umum atau pengadilan sipil.

TagsAndrie YunusKontraSpengadilan militerTNI

Related articles More from author

  • Wow, Prabowo Ajukan Utang Ratusan Triliun untuk Borong Kapal dan Jet Tempur
    Nasional

    Wow, Prabowo Ajukan Utang Ratusan Triliun untuk Borong Kapal dan Jet Tempur

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Menhan Prabowo Kunjungi Istana
    Nasional

    Tak Diketahui Datangnya, Prabowo Mendadak Keluar dari Istana Jokowi. Ada Apa?

    10 Januari 2020
    By Adam Humain
  • HUT ke-75 TNI, Kapolda Jateng Beri Kejutan ke Pangdam IV Diponegoro
    Nasional

    HUT ke-75 TNI, Kapolda Jateng Beri Kejutan ke Pangdam IV Diponegoro

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kasus Dugaan Mutilasi oleh Oknum TNI di Papua, Keluarga Korban Desak Jokowi Tanggung Jawab
    Nasional

    Kasus Dugaan Mutilasi oleh Oknum TNI di Papua, Keluarga Korban Desak Jokowi Tanggung Jawab

    5 September 2022
    By Joni Sitohang
  • KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi
    Nasional

    KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi

    12 Mei 2026
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Ini Formasi Lengkap Kabinet Indonesia Maju yang Diumumkan Jokowi
    Nasional

    Sederet Menteri yang Bikin Geger di Tahun Pertama Jokowi-Ma’ruf

    21 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menteri Keuangan Jerman: Akibat Perang Ukraina, Kita Semua Jadi Lebih Miskin
    Internasional

    Menteri Keuangan Jerman: Akibat Perang Ukraina, Kita Semua Jadi Lebih Miskin

  • Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi
    Nasional

    Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi

  • 8 Bahan Tradisional ini Manjur Atasi Batuk Kering yang Tak Kunjung Sembuh
    Tips & Tutorial

    8 Bahan Tradisional ini Manjur Atasi Batuk Kering yang Tak Kunjung Sembuh

  • Edan! Software Cheat PUBG di China Bernilai Triliunan
    Teknologi

    Edan! Software Cheat PUBG di China Bernilai Triliunan

  • Dasco Buka Suara Soal Isu Budiman Sudjatmiko Berlabuh ke Gerindra
    Nasional

    Dasco Buka Suara Soal Isu Budiman Sudjatmiko Berlabuh ke Gerindra

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.