Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari

TIKTAK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dilaporkan telah memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga 3 Februari 2026 mendatang. Pasalnya, Aceh Tamiang dianggap masih belum pulih pascabencana hidrometeorologi banjir-longsor yang sporadis di tiga provinsi Sumatera, termasuk Aceh, pada akhir November 2025 lalu.
Surat keputusan dengan nomor 100.3.3.2/84/2026 mengenai perpanjangan status tanggap darurat bencana ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, dan mulai berlaku pada Rabu (21/1/26).
Menurut Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, perpanjangan tersebut dilakukan lantaran kondisi daerah tersebut masih dipenuhi lumpur dan memerlukan penanganan ekstra, sehingga bisa mempercepat proses pemulihan.
Baca juga : Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang
“Karena masih banyak wilayah yang lumpurnya belum tertangani, dan warga masih banyak yang berada di tenda-tenda,” ungkap Agusliyana saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir CNN Indonesia.
Agusliyana menjelaskan, saat ini pihaknya dibantu oleh Pemerintah dan relawan untuk membersihkan lumpur di area-area objek vital hingga jalan umum menuju ke pedalaman.
“Kita ingin maksimalkan dulu penanganan darurat untuk pembersihan lumpur di semua kawasan pemukiman,” tutur Agusliyana.
Baca juga : TNI AU Kuasai 82.244 Hektar Lahan di Lampung, Mau Dipakai Apa?
Untuk diketahui, berdasarkan data sementara dari Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, wilayah terdampak bencana sebanyak 12 kecamatan dan 209 kampung. Sedangkan jumlah korban terdampak yakni 101 meninggal dunia dan 18 luka-luka.
Kemudian sebanyak 6.052 warga masih mengungsi di 65 titik lokasi pengungsian. Selain itu, bencana ini merusak fasilitas publik, infrastruktur kesehatan, dan rumah masyarakat di Aceh Tamiang.
Adapun total rumah yang rusak mencapai 37.888 unit. Sementara total jalan yang mengalami rusak berat 723 kilometer (km) dan rusak sedang sepanjang 272.6 km, serta ruko/kios yang mengalami kerusakan total terdapat 156 unit.
Baca juga : Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum
Harta benda seperti sawah yang rusak seluas 7.529 hektar, kebun 713 hekter, perikanan 430,5 hektare, dan peternakan sebanyak 137.094 ekor. Total jembatan yang rusak ada 31 jembatan.
Tak hanya itu, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang rusak sebanyak 192 unit, perkantoran 44, pasar 15, sarana ibadah 724, dan pusat pendidikan sebanyak 543 unit.










