Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto diketahui ingin membuat lembaga percepatan pembangunan rumah. Lantas mengapa perlu ada lembaga baru?
Rencana Prabowo tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, setelah rapat bersama Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/12/25) malam.
Fahri menyebut Prabowo ingin ada lembaga baru itu karena Prabowo merasa perlu ada lembaga khusus yang mampu mempercepat pembangunan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca juga : Jaksa Agung Klaim Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman
“Beberapa kali beliau (Presiden) menitipkan pesan agar mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, dan ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri, seperti dilansir Kompas.com.
Fahri menjelaskan, Pemerintah ingin ada lembaga yang berwenang mengadakan lahan hingga mengurusi manajemen hunian sosial. Sebab, kata Fahri, selama ini kewenangan-kewenangan tersebut tak berada di satu Lembaga, melainkan terserak di beberapa lembaga.
“Intinya, memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan. Kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan, dan hunian, serta manajemen hunian yang berbasis hunian sosial, karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” tutur Fahri.
Baca juga : KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka
Menurut Fahri, soal rencana ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia bakal menjalani pertemuan lanjutan guna membahas hal itu sekitar 1-2 hari ke depan. Ia pun berharap, lembaga ini sudah bisa disahkan pada awal 2026.
“Saya juga berkoordinasi dengan Danantara, lantaran salah satu penyedia lahan yang paling massif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti bakal diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” jelas Fahri.
Fahri menyatakan pertemuan itu juga akan mendesain payung hukum yang dibutuhkan sebagai “pijakan” pembentukan lembaga baru.
Baca juga : BNPB Umumkan 11 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
“Mungkin setingkat Perpres atau PP yang tengah kami siapkan, mungkin itu saja. Itu yang sedang dikaji oleh Setneg (Sekretariat Negara),” imbuh Fahri.
Fahri juga mengatakan Prabowo sudah menyetujui penambahan target program renovasi rumah menjadi 2 juta unit pada tahun depan.










