TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

By Joni Sitohang
31 Desember 2025
0
0
Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

TIKTAK.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyetop penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, dan izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Padahal, kata Boyamin, kasus tersebut sebenarnya sudah memiliki tersangka, yaitu mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Akan tetapi, saat Aswad hendak ditahan, dia disebut sengaja sakit, sehingga batal ditahan oleh KPK.

“Saya menyesalkan penyetopan itu, lantaran dulu sudah diumumkan tersangkanya itu bahkan diduga menerima suap. Dan ketika tersangkanya mantan bupati, saat mau ditahan, menyakitkan diri sehingga tidak jadi ditahan. Padahal saya memiliki data dia habis itu bisa ikut kampanye, bisa test drive mobil Toyota,” ungkap Boyamin, seperti dilansir Kompas.com, pada Minggu (28/12/25).

Baca juga : 163 Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Ini Kata BNPB

“Aswad sangat sehat, terbukti mampu berdiri dan beli mobil baru pasca-tak jadi ditahan KPK,” imbuh Boyamin, sambil menunjukkan foto Aswad membeli mobil.

Menurut Boyamin, MAKI sangat menyayangkan dan menyesalkan KPK yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus izin tambang itu. Oleh sebab itu, Boyamin mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mereka saja yang menangani perkara tersebut.

“Yang kedua, saya telah berkirim surat dengan Kejagung untuk menangani perkara ini, guna memulai penyidikan baru atau mulai penanganan baru,” tutur Boyamin.

Baca juga : BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026

Boyamin mengeklaim juga hendak menempuh praperadilan soal penyetopan kasus ini. Meski begitu, lanjut Boyamin, bila Kejagung cepat dalam menangani perkara yang disetop KPK itu, maka dia tidak jadi menempuh upaya praperadilan.

Boyamin bahkan menyentil KPK yang terlalu lemot dan “telmi”.

“Dan juga sebenarnya KPK itu agak memang lemot, agak telmi, telat mikir, terhadap perkara-perkara yang sebetulnya dapat ditangani korupsi. Nah kasus tambang itu kan jika Kejagung berani, nikel, timah berani,” tegas Boyamin.

Baca juga : Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji 

Seperti telah diberitakan, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017. Pasalnya, mantan penjabat Bupati periode 2007-2009 tersebut diduga menerima suap Rp13 miliar. Perbuatannya pun diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 triliun.

TagsBoyamin SaimanIzin TambangKPKMAKITambang Nikel Konawe

Related articles More from author

  • ICW nilai KPK saat ini adalah yang terburuk
    Nasional

    Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    30 Desember 2019
    By
  • Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi
    Nasional

    Prihatin Nasib 51 Pegawai KPK, PGI Bakal Surati Jokowi

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Janji Tak Mau Permalukan Jokowi-Prabowo, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditangkap KPK
    Nasional

    Janji Tak Mau Permalukan Jokowi-Prabowo, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditangkap KPK

    25 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Approval Rating Jokowi Tembus 79 Persen, Kok Bisa Setinggi itu?
    Nasional

    Approval Rating Jokowi Tembus 79 Persen, Kok Bisa Setinggi itu?

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong
    Nasional

    Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong

    7 September 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Baru Saja Jadi Bos Pertamina, Ahok Sudah Bikin Masalah Gara-gara Pernyataannya
    Nasional

    Baru Saja Jadi Bos Pertamina, Ahok Sudah Bikin Masalah Gara-gara Pernyataannya

  • Jerman Tuding Rusia Dalangi Pembunuhan Mantan Komandan Pemberontak Chechnya di Sebuah Taman di Berlin
    Internasional

    Jerman Tuding Rusia Dalangi Pembunuhan Mantan Komandan Pemberontak Chechnya di Sebuah Taman di Berlin

  • Doni Monardo Diganti, Jokowi Tunjuk Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB
    Nasional

    Doni Monardo Diganti, Jokowi Tunjuk Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB

  • Ketahui Manfaat Sarapan yang Sayang Dilewatkan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Sarapan yang Sayang Dilewatkan

  • Vivo X90 Pro Plus Dibekali Dua Kamera Telefoto
    Teknologi

    Vivo X90 Pro Plus Dibekali Dua Kamera Telefoto

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.