TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

By Johan Arif
20 Oktober 2025
137
0
KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mendalami profit yang diperoleh PT. Pasifik Cipta Solusi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero).

Materi itu didalami oleh KPK ketika memeriksa eks Direktur Utama PT. Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) pada Kamis (16/10/25).

“Penyidik memanggil dan memeriksa saudara ELV (Elvizar) selaku pihak swasta yang merupakan Direktur Utama PT PCS sampai 2024. Di sini penyidik mendalami profit yang diperoleh PT PCS dalam pengadaan mesin EDC di BRI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Jumat (17/10/25), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

Menurut Budi, penyidik juga mendalami keterangan saksi soal aliran-aliran uang dalam pengadaan mesin EDC tersebut.

“Tak hanya itu, saksi juga didalami mengenai dugaan aliran-aliran uang kepada pihak-pihak di BRI,” terang Budi.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya adalah eks Direktur IT BRI Indra Utoyo, eks Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.

Baca juga : KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC Android yang dilakukan secara melawan hukum,” terang Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Adapun kasus tersebut bermula pada 2019, saat Elvizar beberapa kali bertemu Indra Utoyo dan Catur Budi Harto yang menyepakati agar perusahaan Elvizar bisa menjadi vendor pengadaan EDC, bekerja sama dengan PT Bringin Inti Teknologi.

Menurut Asep, hal ini melanggar aturan, lantaran proses pengadaan barang semestinya melalui vendor dilakukan dengan cara lelang.

Baca  juga : Usai Paloh, Giliran Presiden dan Elite PKS Temui Menhan Sjafrie

“Untuk pengujian ini juga tidak dilakukan dan diinformasikan secara luas. Sehingga vendor-vendor lain, merek-merek lain tersebut tak dapat mengikutinya,” jelas Asep.

KPK memaparkan, atas kesepakatan itu, Catur Budi mengantongi sebesar Rp525 juta, sepeda, dan dua ekor kuda dari Elvizar. Sementara Dedi Sunardi menerima sepeda Cannondale senilai Rp60 juta, dan Rudi menerima uang senbesar Rp19,772 miliar sepanjang 2020-2024.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBank BRIBRIKPKPengadaan Mesin EDC

Related articles More from author

  • Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos
    Nasional

    Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Beredar Baliho Dukungan Firli Capres 2024, Pimpinan KPK: Lebih Baik Pajang Gambar DPO Harun Masiku
    Nasional

    Beredar Baliho Dukungan Firli Capres 2024, Pimpinan KPK: Lebih Baik Pajang Gambar DPO Harun Masiku

    31 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya
    Nasional

    Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem
    Nasional

    Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    28 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Soal Isu Mr M Mafia Alutsista, Kemenhan Buka Suara
    Nasional

    Soal Isu Mr M Mafia Alutsista, Kemenhan Buka Suara

    11 Mei 2021
    By Johan Arif
  • OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas
    Nasional

    OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    9 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • D.O EXO Perankan Jaksa di Drama ‘True Swordsmanship'
    Selebriti

    D.O EXO Perankan Jaksa di Drama ‘True Swordsmanship’

  • Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?
    Nasional

    Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?

  • Infinix Note 12 VIP, Punya Pengisian Daya Super Cepat
    Teknologi

    Infinix Note 12 VIP, Punya Pengisian Daya Super Cepat

  • TIKTAK.ID - Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi

  • Susunan terbaru Kabinet Prabowo-Gibran usai Menkeu diganti
    Nasional

    Susunan terbaru Kabinet Prabowo-Gibran usai Menkeu diganti

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.