Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Rektor, BEM UGM Ungkit Nama Jokowi

TIKTAK.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) diketahui telah menyatakan mosi tidak percaya kepada Rektornya sendiri, Ova Emilia. Sikap ini diambil lantaran para mahasiswa malu melihat “Kampus Kerakyatan” hanyalah slogan.
Menurut Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardiyanto, para mahasiswa hanya ingin mengembalikan marwah UGM sebagai Kampus Kerakyatan. Dia menegaskan, kerakyatan harus berpihak semata-mata demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan penguasa.
“Mosi tidak percaya ke Rektor ini kami layangkan akibat kekecewaan kami yang mendalam, betapa Kampus Kerakyatan ternyata hanya slogan. Mengingat 27 Mei adalah hari saat Rektor dilantik sejak 2022, mosi tidak percaya ini sekaligus hadiah peringatan 3 tahun Rektor menjabat,” ungkap Tiyo, seperti dilansir Kompas.com, pada Sabtu (24/5/25) malam.
Baca juga : Golkar Tanggapi Isu Jokowi Jadi Caketum PSI
Tiyo lantas menuding UGM sudah berperan membesarkan kekuasaan mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut Jokowi telah membentuk rezim Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“UGM seharusnya ikut bertanggung jawab dengan menegaskan keberpihakannya,” tutur Tiyo.
Tiyo pun menilai UGM tidak tegas dalam menyikapi dinamika politik nasional saat ini. Oleh sebab itu, BEM KM UGM menuntut kampus menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah.
“Kami tak akan mencabut mosi ini hingga Rektor menyatakan Mosi Tidak Percaya sebagai bukti keberpihakannya kepada rakyat atau sesuatu yang setara dengannya,” ujar Tiyo.
Baca juga : Pramono-Rano Tak Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Sampaikan Alasannya
Tiyo menganggap Rektor UGM perlu mengevaluasi total kepemimpinannya, apakah sudah sejalan dengan nilai-nilai Universitas Gadjah Mada, khususnya bagaimana UGM memosisikan diri di tengah realitas politik yang begitu problematik.
“Keberpihakan UGM kepada rakyat itu harga yang tak dapat ditawar dan tidak bisa dikaburkan dengan dalih bahwa UGM sering menggelar diskusi kritis tentang Pemerintah sebagaimana yang diucapkan pada forum terbuka,” tutur Tiyo.
Merespons tuntutan tersebut, Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, berpendapat mosi tidak percaya bukanlah sikap yang tepat bagi institusi pendidikan tinggi seperti UGM. Ia mengeklaim kampus tetap menjaga netralitas dan mengedepankan pendekatan akademik dalam menyampaikan kritik.
Baca juga : Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat, Prabowo: Tiap Hari Kita Bongkar Korupsi
“Kami kalau dikatakan mosi tidak percaya, itu saya kira pernyataan yang agak kurang tepat bagi sebuah institusi pendidikan. Walaupun dari langkah-langkah itu bisa disimpulkan bahwa sebenarnya kami tetap kritis, tak pernah berhenti memberikan kritik,” terang Andi Sandi setelah dialog.





![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)




