TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

By Joni Sitohang
8 Januari 2025
222
0
Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengakui kalau partainya sekarang berbeda sikap terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang baru-baru ini resmi dihapus oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

Wihadi membenarkan partainya sempat mendukung penghapusan syarat pencalonan presiden pada 2009 lalu. Tapi Wihadi mengatakan usai Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terpilih dan dilantik sebagai presiden, kondisinya sudah berbeda.

“Kita juga masih mempelajari kira-kira dalam situasi yang sekarang telah berbeda, 2009 dengan sekarang ini,” ujar Wihadi di program The Political Show CNN Indonesia TV, pada Senin (6/1/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

“Artinya, Pak Prabowo telah membawa sebagai presiden, tentunya membawa sesuatu misi yang mungkin dengan adanya koalisi ini tentu banyak hal yang mesti harus disampaikan atau dipikirkan kepada koalisinya,” sambung Wihadi.

Namun Wihadi menampik dugaan bahwa partainya menolak putusan MK. Anggota Komisi XI DPR ini mengeklaim Gerindra menghormati putusan tersebut yang bersifat final dan mengikat. Meski begitu, dia menyebut keputusan MK yang menghapus syarat ambang batas presiden tetap harus dibahas bersama di DPR.

“Dulu kita sudah pernah mengajukan karena memang pada saat itu bagaimana sulitnya untuk maju sebagai calon presiden (Capres). Tapi kita saat ini paham bahwa dengan adanya keputusan MK ini kita terima,” tutur Wihadi.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongresvv

“Bagaimana nanti konstelasi politik ke depannya, kita masih belum tahu, karena masih awal pemerintahan,” imbuh Wihadi.

Seperti telah diberitakan, MK resmi menghapus presidential threshold melalui perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang putusan, pada Kamis (2/1/25). MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna.

Dengan adanya putusan ini, maka setiap partai politik memungkinkan untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Tapi demi mencegah jumlah pasangan calon presiden yang terlalu banyak, MK merekomendasikan rekayasa konstitusional, salah satunya meminta supaya partai bergabung dalam koalisi, selama gabungan koalisi tersebut tidak terlalu dominan.

TagsGerindraMahkamah KonstitusiMKPrabowoPresiden PrabowoPresidential Treshold

Related articles More from author

  • Elektabilitas PDIP Raih Peringkat Teratas, Disusul Gerindra
    Nasional

    Elektabilitas PDIP Raih Peringkat Teratas, Disusul Gerindra

    18 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024
    Nasional

    Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Problem di Papua Jika Jadi Presiden
    Nasional

    Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Problem di Papua Jika Jadi Presiden

    26 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Demi Hindari Polarisasi, Qodari Lempar Wacana Kontroversial Duet Jokowi-Prabowo 2024
    Nasional

    Demi Hindari Polarisasi, Qodari Lempar Wacana Kontroversial Duet Jokowi-Prabowo 2024

    18 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • MK Bakal Putuskan Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies: Hanya Perlu Hati Nurani
    Nasional

    MK Bakal Putuskan Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies: Hanya Perlu Hati Nurani

    18 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Kisah di Balik Kompaknya Jokowi-Prabowo Pakai Blangkon Madura
    Nasional

    Kisah di Balik Kompaknya Jokowi-Prabowo Pakai Blangkon Madura

    21 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?
    Nasional

    Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?

  • Moskow Tambah Daftar Hitam Warga Eropa yang Dilarang Masuk Rusia
    Internasional

    Moskow Tambah Daftar Hitam Warga Eropa yang Dilarang Masuk Rusia

  • TIKTAK.ID - Ternyata Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Baik Dibandingkan Hand Sanitizer
    Tips & Tutorial

    Ternyata Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Baik Dibandingkan Hand Sanitizer

  • Blacpink
    Selebriti

    Bakal Rilis Album Tahun Depan, Blackpink Mulai Rekaman

  • Terkait Peluang Khofifah Maju Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan yang Sama
    Nasional

    Terkait Peluang Khofifah Maju Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan yang Sama

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.