TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

By Joni Sitohang
8 November 2024
169
0
MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bukan perbuatan gratifikasi. Merespons hal itu, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kaesang agar tetap membayar ongkos jet pribadi senilai Rp90 juta per penumpang kepada KPK.

“Jika toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi atau bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan uang sejumlah diakui dulu kalau itu dinilai kelas bisnis,” ujar Boyamin kepada wartawan, pada Jumat (1/11/24), seperti dilansir detikcom.

“Sebab, nanti masyarakat masih tetap menganggap ini gratifikasi atau bukan. Oleh sebab itu, saya minta Kaesang tetap membayar sejumlah yang diakui dari sisi tiket pesawat bisnis untuk 4 orang. Ketemunya berapa kemarin, Rp90 juta atau Rp16 juta? Atau berapa, nanti dicek lagi beritanya,” imbuh Boyamin.

Baca juga : Prabowo Bertemu Ketum Parpol Koalisi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?

Boyamin turut menyoroti KPK yang membandingkan kasusnya dengan Kaesang. Untuk diketahui, pada 2020 silam, KPK sempat menerima laporan gratifikasi berupa uang tunai senilai 100 ribu Dolar Singapura dari Boyamin Saiman.

Ketika itu, KPK menyatakan laporan tersebut bukan gratifikasi karena Boyamin bukan penyelenggara negara. Alasan yang sama pun disampaikan KPK terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang.

“Terus, salah satu alasannya KPK menyatakan bukan gratifikasi lantaran Kaesang bukan penyelenggara Negara. Bahkan mencontohkan peristiwa terkait saya sendiri, Boyamin melapor menerima duit 100 ribu Dolar Singapura. Ketika itu saya serahkan ke KPK dan KPK menyatakan memang bukan gratifikasi karena saya bukan penyelenggara negara,” terang Boyamin.

Baca juga : Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir 

Menurut Boyamin, laporannya dengan Kaesang sangat berbeda karena dirinya bukanlah anak maupun saudara dari penyelenggara negara. Sedangkan Kaesang adalah putra bungsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

“Namun kan berbeda. Saya tidak memiliki saudara atau bapak yang penyelenggara negara. Jadi perbandingannya jangan saya dong, karena tidak apple to apple. Saya justru keberatan bila dibandingkan. Akhirnya uang itu diserahkan ke kas negara,” ucap Boyamin.

TagsJet PribadiKaesangKPKMasyarakat Anti Korupsi IndonesiaPSI

Related articles More from author

  • Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI
    Nasional

    Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI

    25 Juni 2025
    By Joni Sitohang
  • Kaesang Targetkan Jawa Tengah Jadi 'Kandang Gajah’, Ini Respons PDIP
    Nasional

    Kaesang Targetkan Jawa Tengah Jadi ‘Kandang Gajah’, Ini Respons PDIP

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!
    Nasional

    Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Ada ‘Orang Sangat Kuat’ Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?

    19 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya
    Nasional

    Mendadak Sindir Jokowi, Novel Baswedan: Pak Jokowi, Selamat Atas Prestasi Aparat Bapak, Mengagumkan!

    12 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Sindir Kaesang, Buni Yani: Pemimpin Depok Harus Saleh dan Bukan Plonga-plongo
    Nasional

    Sindir Kaesang, Buni Yani: Pemimpin Depok Harus Saleh dan Bukan Plonga-plongo

    22 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Eropa Boikot Sawit RI, Jokowi: Kamu Nggak Beli, Saya Pakai Sendiri
    Nasional

    Eropa Boikot Sawit RI, Jokowi: Kamu Nggak Beli, Saya Pakai Sendiri

  • Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara
    Nasional

    Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara

  • Hasto: Palestina sudah Jadi Negara Merdeka jika Soekarno Tak Dilengserkan
    Nasional

    PDIP Tanggapi Koalisi Golkar-PAN-PPP

  • Awas! Kebiasaan Kecil ini Bisa Merusak Gigi
    Tips & Tutorial

    Awas! Kebiasaan Kecil ini Bisa Merusak Gigi

  • Xiaomi Rilis Redmi Note 10S
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Redmi Note 10S

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.