TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

By Joni Sitohang
13 Juli 2024
325
0
Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait menduga Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Saya berdoa dan saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke depan. Beliau memiliki pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” ujar Maruarar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (10/7/24), seperti dilansir Tempo.co.

Kemudian mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut Jokowi adalah orang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era Presiden terpilih Prabowo. Sebab, dia menganggap Jokowi dengan Prabowo memiliki hubungan yang luar biasa baik.

Baca juga : Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS

Meski begitu, Maruarar menyebut status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi Pemerintahan.

“Memberikan pertimbangan, bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat dan saran kepada Prabowo. Saya rasa itu adalah posisi DPA,” tutur Maruarar.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi itu dibawa ke sidang paripurna, seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas pada Selasa (9/7/24). Nantinya, status Dewan Pertimbangan bakal beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.

Baca juga : Petinggi NasDem Prediksi Kaesang Bakal Maju Pilgub Jateng, Bukan Pilgub Jakarta

Menurut Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali sempat mencuat. Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan, dan bisa menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi usulan Bamsoet ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/5/24). Ketika ditanya mengenai kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menjawab saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.

Baca juga : Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa

Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, berpendapat dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Dia mengatakan usai amendemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak setinggi lembaga independen lain karena tugasnya hanya memberi saran.

“Jika kita mau objektif menganalisisnya dari aspek Hukum Tata Negara, pertanyaannya, apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel dengan presiden, DPR, dan lain-lain,” tegas Bivitri pada Rabu (10/7/24).

TagsDewan Pertimbangan PresidenGerindraJokowiWantimpres

Related articles More from author

  • 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3
    Nasional

    10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Kunjung Temukan Calon Alternatif Tandingi Gibran Jokowi, PKS Akhirnya 'Nyerah' di Pilkada Solo
    Nasional

    Tak Kunjung Temukan Calon Alternatif Tandingi Gibran Jokowi, PKS Akhirnya ‘Nyerah’ di Pilkada Solo

    1 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo dan Megawati Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Versi The Muslim 500
    Nasional

    Prabowo dan Megawati Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Versi The Muslim 500

    2 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?
    Nasional

    Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Presiden PKS: Amankan Suara Rakyat yang Tidak Puas Dengan Jokowi!
    Nasional

    PKS Prediksi Utang Warisan Jokowi dalam 10 Tahun Capai Rp 7 Ribu Triliun

    1 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024
    Nasional

    Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024

    17 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Demokrat Duga Ada Parpol di Koalisi Perubahan Ingin Surya Paloh Jadi Cawapres Anies
    Nasional

    Demokrat Duga Ada Parpol di Koalisi Perubahan Ingin Surya Paloh Jadi Cawapres Anies

  • Spesifikasi Samsung Galaxy A03, Harga 1 Jutaan
    Teknologi

    Spesifikasi Samsung Galaxy A03, Harga 1 Jutaan

  • ISIS Serang Kurdi, 10 Orang Tewas
    Internasional

    ISIS Serang Kurdi, 10 Orang Tewas

  • TIKTAK.ID - Diserang Malware, Ratusan Bank Rugi 100 Juta Dolar AS
    Internasional

    Diserang Malware, Ratusan Bank Rugi 100 Juta Dolar AS

  • Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Usai Bom Katedral Makassar
    Nasional

    Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Usai Bom Katedral Makassar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.