TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

By Joni Sitohang
13 Juli 2024
377
0
Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai tudingan Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jokowi mengeklaim Pilpres sudah berjalan baik dan lancar, sehingga tidak ada masalah soal pelaksanaan Pilkada.

“Oh kan sudah sukses menyelenggarakan Pemilu Pilpres dengan baik dan lancar, tak ada masalah,” ujar Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/24), seperti dilansir detikcom.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat menyorot pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud menegaskan bahwa KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.

Baca juga : Restui Kaesang Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

“Secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian seluruh komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang, serta tanpa harus membatalkan hasil Pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” ungkap Mahfud melalui akun X miliknya.

Kemudian KPU menanggapi pernyataan Mahfud. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengaku KPU telah melaksanakan tugas sesuai undang-undang.

“Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015. Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemilihan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini,” jelas Idham Holik, pada Senin (8/7/24).

Baca juga : PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024

Idham turut merespons pernyataan Mahfud yang meminta pergantian seluruh komisioner KPU. Dia mengatakan saat ini tahapan Pilkada 2024 berjalan semestinya.

“Dalam pertimbangan hukum Putusan PHPU Pilpres, MK mengapresiasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” tutur Idham.

“Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional berjalan sebagaimana yang sudah dijadwalkan oleh KPU dalam Lampiran Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 dan saat ini juga penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Legislatif berjalan lancar,” imbuhnya.

TagsJokowiKPUmahfud mdMenkopolhukamPilkada

Related articles More from author

  • Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
    Nasional

    NasDem Beri Respons Usai OSO Nyatakan Tak Dukung Anies di Depan Jokowi

    27 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!
    Nasional

    Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!

    11 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Sempat Digarap SBY, Jokowi Tuntaskan Proyek Impian Soeharto
    Nasional

    Sempat Digarap SBY, Jokowi Tuntaskan Proyek Impian Soeharto

    23 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Ingin Presiden 3 Periode, PKS: Masih Banyak Stok Pemimpin yang Lebih Mampu Selain Jokowi
    Nasional

    Tak Ingin Presiden 3 Periode, PKS: Masih Banyak Stok Pemimpin yang Lebih Mampu Selain Jokowi

    19 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PDIP: Kerja Pemerintah Urus TKA China Saat Wabah Corona, Amburadul dan Amatiran
    Nasional

    PDIP: Kerja Pemerintah Urus TKA China Saat Wabah Corona, Amburadul dan Amatiran

    21 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya
    Nasional

    PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya

    7 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei Y Publica: Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Prabowo, Puan di Papan Bawah
    Nasional

    Survei Y Publica: Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Prabowo, Puan di Papan Bawah

  • Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi
    Nasional

    Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi

  • Pakar Penyakit Menular Prediksi Pandemi di Amerika Bakal Tambah Parah
    Internasional

    Pakar Penyakit Menular Prediksi Pandemi di Amerika Bakal Tambah Parah

  • Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20
    Olahraga

    Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20

  • Amerika Ancam Sanksi Semua Negara yang Bantu Tanker Minyak Iran untuk Venezuela
    Internasional

    Amerika Ancam Sanksi Semua Negara yang Bantu Tanker Minyak Iran untuk Venezuela

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.