TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Permintaan Penjelasan Soal Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Digubris Istana, KontraS Berniat Tempuh Jalur Hukum

Permintaan Penjelasan Soal Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Digubris Istana, KontraS Berniat Tempuh Jalur Hukum

By Joni Sitohang
12 Maret 2024
284
0
Permintaan Penjelasan Soal Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Digubris Istana, KontraS Berniat Tempuh Jalur Hukum

TIKTAK.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS telah mengajukan Surat Permohonan Informasi kepada Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (4/3/24). Lembaga tersebut mendesak transparansi Istana mengenai pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat untuk Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Akan tetapi Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan hingga hari ini, pihak Istana masih belum memberikan tanggapan atas permohonan yang diajukan KontraS.

“Sampai sejauh ini belum ada respons dari pihak Istana,” ungkap Dimas, seperti dilansir Tempo.co, pada Rabu (6/3/24).

Baca juga : Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

Dimas pun menduga bahwa permohonan informasi yang diajukan bakal bernasib sama seperti saat KontraS meminta penjelasan pemberian tanda bintang kehormatan kepada Eurico Gutteres, terduga pelaku kejahatan kemanusiaan Timor Leste.

“Kami juga menduga kalau ini seperti peristiwa sebelumnya, di mana ketika pemberian tanda bintang kehormatan kepada Eurico Gutteres, pihak Istana tidak mengeluarkan informasi apa pun kepada publik, hingga kami melakukan proses ajudikasi Komisi Informasi Pusat,” tutur Dimas.

Menurut Dimas, KontraS bakal mempertimbangkan berbagai upaya demi memperoleh penjelasan dari pihak Istana terkait pemberian gelar Jenderal Kehormatan Prabowo. Dia menyebut salah satu kemungkinan yang akan dikaji yakni membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Baca juga : Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?

“Kami memandang, ke depan jika tak ada respons atau tidak ada publikasi Keppres dalam website resmi Setneg, maka kami akan menggunakan hak warga negara demi mendapatkan informasi,” tegas Dimas.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal, Andi Muhammad Rezaldi dan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina mengantarkan surat tersebut ke Gedung Satu Kemensetneg. Sesuai Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KontraS mengharapkan permohonannya bisa ditanggapi dalam waktu sepuluh hari.

Lebih lanjut, Andi menyatakan pihaknya mendesak transparansi soal Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tertanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Baca juga : Prabowo Diberi Pangkat Jenderal oleh Jokowi, Kubu AMIN: Tanda Tanya Besar ini Tujuannya Apa?

“Juga alasan-alasan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto disertai hasil analisa dan verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” terangnya.

TagsKontraSMenteri PertahananPrabowo

Related articles More from author

  • Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa?
    Nasional

    Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa?

    12 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
    Nasional

    Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya

    10 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Tudingan Megawati ke Penguasa, TKN: Sama Saja Menuduh Perilaku Menteri dari PDIP
    Nasional

    Soal Tudingan Megawati ke Penguasa, TKN: Sama Saja Menuduh Perilaku Menteri dari PDIP

    2 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung: Sinyal Politik Penangkapan Edhy, Tanda Jokowi Tak Butuh Prabowo Lagi
    Nasional

    Rocky Gerung: Sinyal Politik Penangkapan Edhy, Tanda Jokowi Tak Butuh Prabowo Lagi

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    Elektabilitas Prabowo Merosot, Gerindra Bakal Lakukan Ini

    7 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Hemat Anggaran, Partai Bentukan Amien Rais Dukung Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Nasional

    Dinilai Hemat Anggaran, Partai Bentukan Amien Rais Dukung Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    18 Desember 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bukan karena Anies, Refly Harus Sebut Upaya Moeldoko Rebut Demokrat Sangat Tak Pantas
    Nasional

    Bukan karena Anies, Refly Harus Sebut Upaya Moeldoko Rebut Demokrat Sangat Tak Pantas

  • Anies Bakal Jadi Pembicara Tunggal di Rakernas Partai Ummat
    Nasional

    Anies Bakal Jadi Pembicara Tunggal di Rakernas Partai Ummat

  • TIKTAK.ID - Rumah Super Unik: Ruang Tamu di Dalam Negeri, Dapur di Luar Negeri
    Berita UnikViral

    Rumah Super Unik: Ruang Tamu di Dalam Negeri, Dapur di Luar Negeri

  • Rocky Gerung Ungkap 'Kesalahan' Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkap ‘Kesalahan’ Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin

  • Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun
    Nasional

    Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.