TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

By Joni Sitohang
28 November 2023
257
0
Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

TIKTAK.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, ikut menyoroti penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Dia juga mengucapkan syukur atas penetapan tersangka Firli Bahuri.

“Alhamdulillah, akhirnya, setidaknya masa depan pemberantasan korupsi bakal ada harapan cerah,” ujar Yudi, Kamis (23/11/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Kemudian Ketua wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya. Dia menyebut langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini turut membersihkan KPK dari pengaruh korupsi. Dia lantas mengimbau Firli untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga : Anies Sebut IKN Tak Sesuai Tujuan Pemerataan Ekonomi RI

“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional dalam membersihkan KPK dari unsur korupsi. Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Untuk itu, sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” tutur Yudi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementan. Penetapan tersangka itu diputuskan usai penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/11/23).

“Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga : Elektabilitas Prabowo Pimpin Survey IPO, Ganjar Terbawah

Menurut Ade Safri, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.

Dalam kasus tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan sejumlah saksi ahli lainnya juga dimintai keterangan. Beberapa saksi di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, pegawai Kementerian Pertanian, pejabat lembaga antirasuah, ajudan Firli Bahuri, hingga Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

TagsFirli BahuriKorupsiKPKMenteri PertahananSyahrul Yasin Limpo

Related articles More from author

  • Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK
    Nasional

    Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

    1 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Novel Baswedan: Presiden Jokowi Berkontribusi Langsung terhadap Pelemahan KPK, Ironi!

    9 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya
  • Baca juga : Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Media Asing Soroti Cuitan Netizen Indonesia yang Samakan Trump dan Prabowo

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Indikator Rilis Survei Bursa Capres 2024, Siapa Saja yang Melesat?
    Nasional

    Indikator Rilis Survei Bursa Capres 2024, Siapa Saja yang Melesat?

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK
    Nasional

    Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK

    25 Agustus 2025
    By Joni Sitohang
  • Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra
    Nasional

    Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Meski Sudah Kantongi Restu Anies, Partai Buruh Tetap Batal Aksi May Day di JIS
    Nasional

    Meski Sudah Kantongi Restu Anies, Partai Buruh Tetap Batal Aksi May Day di JIS

  • TIKTAK.ID - Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi
    Nasional

    Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi

  • TIKTAK.ID - Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK
    Nasional

    Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

  • Pembicaraan Damai Rusia-Ukraina Resmi Dimulai
    Internasional

    Pembicaraan Damai Rusia-Ukraina Resmi Dimulai

  • Ini Kata Tim Produksi Soal Simpang Siur Tanggal Penayangan ‘The Glory’ Part 2
    Selebriti

    Ini Kata Tim Produksi Soal Simpang Siur Tanggal Penayangan ‘The Glory’ Part 2

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.