TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terkait Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Pelapor Ketua MKMK Orang Genit

Terkait Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Pelapor Ketua MKMK Orang Genit

By Joni Sitohang
13 November 2023
377
0
Terkait Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Pelapor Ketua MKMK Orang Genit

TIKTAK.ID – Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut mengomentari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, yang dilaporkan kepada Dewan Etik MK, setelah memberhentikan Anwar Usman.

Mahfud mengatakan tidak setuju dengan pelaporan terhadap Jimly. Ia pun menganggap laporan itu sebaiknya tidak perlu ditanggapi.

“Masak MKMK dilaporkan? Lalu siapa yang mengadili MKMK? Biarin saja lah,” ujar Mahfud di Surabaya, pada Sabtu (11/11/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Kecam Amerika dan NATO soal Pembantaian di Palestina, MUI Berharap PBB dan OKI Beri Solusi

Mahfud yang saat ini menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) pasangan Ganjar Pranowo juga menyatakan hanya orang “genit” yang melaporkan Jimly.

“Tidak ada respons dari saya. Itu kan banyak orang genit, ada orang gini dilaporkan, orang gini dilaporkan,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK, lantaran diduga melanggar etik dalam memberi putusan yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca juga : Surya Paloh: Gugatan Demi Gugatan Akan Muncul Jika Penguasa Tak Adil

Laporan untuk Jimly sendiri dilayangkan oleh Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) pada Jumat 10 November 2023 siang. Perwakilan APMK, Widya Wahyu Savitri, menuding pemecatan Anwar Usman tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

“Kita akhirnya membuat laporan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh terlapor lewat Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023, pada 16 Oktober 2023 terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang kami nilai tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi yang berlaku,” ungkap Widya, mengutip detikcom.

Widya pun mendesak Dewan Etik untuk mengkaji ulang keputusan yang telah diambil oleh MKMK. Dia menganggap mestinya Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca juga : Gibran Optimis Menang Pilpres 2024 Satu Putaran Meski Sebut Waktu Pertarungan Sangat Pendek

“Harapannya dari kita sendiri, semoga di persidangan ini, Dewan Kode Etik dapat menilai apakah keputusan yang diambil oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie kemarin itu sudah tepat atau tidak? Sudah sesuai dengan peraturan MK yang ada atau tidak?” kata Widya.

“Sebab, kalau di peraturan MK itu, sanksi itu berupa sanksi lisan, sanksi tulisan, dan pemberhentian secara tidak hormat. Sementara kemarin, itu kan hanya sekadar pemberhentian, bukan pemberhentian tidak hormat,” imbuh Widya.

TagsAnwar Usmanmahfud mdMenkopolhukamMKMK

Related articles More from author

  • Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?
    Nasional

    Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer
    Nasional

    Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?
    Nasional

    Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

    1 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Sempat 'Remehkan' Corona, Kini Mahfud MD Hindari Temu Langsung dan Tatap Muka
    Nasional

    Sempat ‘Remehkan’ Corona, Kini Mahfud MD Hindari Temu Langsung dan Tatap Muka

    16 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai 'Mujahid Digital'
    Nasional

    Tolak Timnas Israel ke Indonesia, MUI Siap Undang Menkopolhukam, Menlu, Menpora dan PSSI

    16 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ungkap Ujaran Kebencian Turun Semenjak Prabowo Bergabung
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Ujaran Kebencian Menurun Drastis Usai Prabowo Gabung Jokowi

    28 Desember 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menpora Usulkan Atlet dan Pelatih Dapat Prioritas Vaksin Corona
    Olahraga

    Menpora Usulkan Atlet dan Pelatih Dapat Prioritas Vaksin Corona

  • Manuver Politik Ketua DPC Gerindra Jaktim Minta Anies Mundur Usai Menyerah Urus Covid-19 di DKI
    Nasional

    Manuver Politik Ketua DPC Gerindra Jaktim Minta Anies Mundur Usai Menyerah Urus Covid-19 di DKI

  • Anies Baswedan Positif Corona, Tertular Siapa?
    Nasional

    Anies Baswedan Positif Corona, Tertular Siapa?

  • Pengamat Sebut Langkah NasDem Ulur Pengumuman Cawapres Justru Rugikan Anies
    Nasional

    Pengamat Sebut Langkah NasDem Ulur Pengumuman Cawapres Justru Rugikan Anies

  • Xavi Akhirnya Siap Tukangi Barcelona, Tapi Ada Syaratnya
    Olahraga

    Xavi Akhirnya Siap Tukangi Barcelona, Tapi Ada Syaratnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.