Demokrat Beberkan Alasan Tak Munculkan Gibran di Baliho Kampanye

TIKTAK.ID – Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membeberkan alasan pihaknya tidak memasang foto Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di baliho “Demokrat Bersama Prabowo”. Untuk diketahui, di sejumlah daerah, baliho tersebut justru menyandingkan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Herzaky mengeklaim absennya wajah Gibran dari baliho itu adalah bagian dari strategi. Dia mengatakan Demokrat harus mengalihkan dukungan dari Anies Baswedan, Bacapres yang sebelumnya didukung oleh Demokrat.
“Bagaimana dalam waktu beberapa bulan saja membuat pemilih kami beralih ke Pak Prabowo,” ujar Herzaky, seperti dilansir Tempo.co, pada Jumat (10/11/23).
Baca juga : Israel Bombardir RS Indonesia di Gaza, Kemlu RI: Serangan Biadab
Herzaky menjelaskan bahwa untuk mengalihkan dukungan kepada Prabowo, tahap pertama yang pihaknya lakukan yakni menjelaskan kepada konstituen bahwa Demokrat bersama Prabowo. Dia mengaku perancangan, eksekusi, dan penyebaran baliho itu sudah berlangsung sejak September.
“Ini gelombang saat Gibran belum ada,” tutur Herzaky.
Menurut Herzaky, tidak mudah bagi Demokrat untuk mengalihkan dukungan dari Anies kepada Prabowo. Dia memaparkan bahwa per Agustus, dukungan pemilih Demokrat kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah mencapai 70 persen.
Baca juga : Dukung Perjuangan Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Agresi Israel
“Enggak mudah bagi kami mendukung salah satu Capres, lalu berbalik arah,” ucap Herzaky.
Herzaky menilai dalam strategi Demokrat, setiap daerah punya karakteristik sendiri.
“Kini kami pasang baliho ‘Demokrat Bersama Prabowo’. Di daerah-daerah tertentu, kami fokuskan AHY dan Prabowo, namun ada daerah yang ingin sosok SBY dimunculkan,” jelas Herzaky.
Herzaky menyatakan saat ini sudah banyak daerah mengajukan desain-desain yang memasangkan foto Prabowo dan Gibran.
Baca juga : Cak Imin Bantah Isu Dirinya Jadi Titipan Jokowi untuk Jegal Anies
“Terlebih masa kampanye nanti mulai 28 Oktober. Jadi silakan dicek dan dibandingkan dengan partai-partai lain,” imbuh Herzaky.
Sementara itu, politikus Demokrat Andi Arief sudah mengumumkan dukungan partainya kepada Gibran, setelah kunjungan Mantan Wali Kota Solo itu ke kediaman AHY. Andi menyebut dukungan partainya mengarah kepada pasangan Prabowo-Gibran.
“Arahnya menuju seperti itu,” terang Andi Arief, pada Minggu (22/10/23).
Baca juga : Puji Cak Imin Soal Deklarasi Bareng Anies, Hasto Sempatkan Sindir Jokowi
Sebelumnya, Demokrat sudah resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang beranggotakan partai-partai pendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Koalisi tersebut terdiri atas Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelora.


![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)







