TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

By Joni Sitohang
18 Juni 2023
272
0
SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebelumnya sempat galau lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diisukan bakal menetapkan Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Kini, Presiden ke-6 RI tersebut mengapresiasi putusan MK yang menetapkan Pemilu 2024 tetap memakai Sistem Proporsional Terbuka alias mencoblos gambar calon legislatif (Caleg).

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang sudah mengambil keputusan yang jernih dan benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” cuit SBY melalui akun Twitter resminya pada Kamis (15/6/23), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

Menurut SBY, bila memang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dirasa memiliki kelemahan, maka jalan untuk memperbaikinya adalah setelah Pemilu 2024 selesai. Dia menilai Indonesia sangat mungkin mempunyai undang-undang terkait Pemilu yang sempurna, tapi tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka.

“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita punya UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” terang SBY dalam cuitannya, dikutip Tempo.co, pada Jumat (16/6/23).

Kemudian SBY mengulas kebijakannya sebelum mengakhiri masa jabatan presiden. Kebijakan tersebut terkait dengan Perppu.

Baca juga : Sederet Menteri hingga Megawati Sindir Balik Anies Usai Kritikan ke Jokowi

“Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya telah mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,” jelas SBY.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (Pemilu), sehingga sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan Proporsional Terbuka. Dalam konklusinya, MK menyebut pokok permohonan terkait Sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 tersebut pun gagal menjadikan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup diberlakukan lagi.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK pada Kamis (14/6/23), mengutip Republika.co.id.

TagsMahkamah KonstitusiPemilu 2024Pilpres 2024SBYSusilo Bambang Yudhoyono

Related articles More from author

  • Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024
    Nasional

    Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu 2024

    4 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Pasangan Lain Tak Diundang, PA 212 Hanya Ajak Anies-Imin Hadiri Ijtima Ulama
    Nasional

    Pasangan Lain Tak Diundang, PA 212 Hanya Ajak Anies-Imin Hadiri Ijtima Ulama

    19 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Relawan Jokowi-Gibran Sambut Kedatangan Prabowo di Solo
    Nasional

    Relawan Jokowi-Gibran Sambut Kedatangan Prabowo di Solo

    24 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Koalisi dan Capres PKS 2024, HNW Kutip Jokowi: Ojo Kesusu!
    Nasional

    Ditanya Koalisi dan Capres PKS 2024, HNW Kutip Jokowi: Ojo Kesusu!

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • PPP: Tak Ada Pembicaraan Sandiaga akan Gabung
    Nasional

    PPP Upayakan Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar Meski Siap Terima Apa pun Keputusan Megawati

    24 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap
    Nasional

    Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Tak Permasalahkan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi Meski Tak Koordinasi dengan Timnas AMIN
    Nasional

    PKB Tak Permasalahkan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi Meski Tak Koordinasi dengan Timnas AMIN

  • Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri HUT PAN di JCC Malam Ini
    Nasional

    Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri HUT PAN di JCC Malam Ini

  • Logitech Luncurkan Mouse Bentuk Vertikal, Harga Rp1,2 Juta
    Teknologi

    Logitech Luncurkan Mouse Bentuk Vertikal, Harga Rp1,2 Juta

  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

  • Veddriq Leonardo beraksi memanjat dinding kecepatan saat kejuaraan dunia Bern 2023
    Olahraga

    Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.