TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin

Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin

By Joni Sitohang
27 Mei 2023
332
0
Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin

TIKTAK.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Novel mengatakan bahwa dirinya merasa berduka dengan putusan MK yang memperpanjang periode jabatan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

“Saya menjawab terkait fenomena putusan ya, kalau soal itu jawabnya Innalilahi wa Innailaihi Raji’un,” ungkap Novel kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Novel mengaku sedih karena putusan tersebut hadir di tengah kinerja KPK yang saat ini dinilai sudah mulai melemah.

Baca juga : Projo Klaim Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024

“Karena kita prihatin dengan kondisi KPK dan ada perpanjangan. Ketika bicara mengenai kondisi KPK yang lemah, jawaban saya adalah Innalilahi wa Innailaihi Raji’un,” ucap Novel.

Namun Novel optimis dari persepektif hukum, putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak akan berlaku pada era Firli Bahuri Cs. Dia lantas mengingatkan kalau pengangkatan pimpinan KPK selalu dilakukan berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Presiden. Sedangkan dalam SK yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, periode tugas Firli Bahuri Cs hanya terbatas hingga 2023.

“Berdasarkan persepektif hukum melihat Putusan itu, saya yakin bukan untuk periode ini. Sebab, Presiden ketika mengangkat pimpinan KPK dengan SK, dan SK itu kurang lebih mengatakan periode pimpinan KPK untuk 2019-2023,” tutur Novel.

Baca juga : Simulasi 3 Capres Versi Litbang Kompas: Ganjar dan Prabowo Lolos Putaran Kedua

Novel mencontohkan kejadian Nurul Ghufron diangkat menjadi pimpinan KPK. Novel menjelaskan bahwa ketika itu tidak diberlakukan UU yang baru, melainkan masih memakai UU sebelumnya.

“Kurang lebih sama seperti Nurul Ghufron yang menjadi pimpinan KPK, saat ikut proses dia kan sudah mengikuti syarat-syarat administrasi, umurnya 40. Namun ketika menjelang proses pelantikan, Nurul Ghufron tidak mengikut perubahan UU tapi mengikuti sesuatu hal yang sudah ada,” terang Novel.

Novel pun berharap ke depannya Lembaga Antirasuah tersebut bakal dipimpin oleh orang-orang yang berkelas. Dengan begitu, mereka bisa menunjukkan taringnya kembali sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Baca juga : RI-Iran Sepakat Tingkatkan Kerja Sama dan Komitmen Bela Palestina

“Tentunya Panitia Seleksi (Pansel) sudah disiapkan ya dan saya yakin kalau mereka akan segera bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik agar kita tidak bersedih lagi,” imbuhnya.

TagsFirli BahuriKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres
    Nasional

    KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Jokowi Minta Kritik Pedas-Keras tapi Novel Baswedan Baru Kritik Ringan Langsung Dipolisikan, Apa Nggak Ngeri?
    Nasional

    Pengamat: Jokowi Minta Kritik Pedas-Keras tapi Novel Baswedan Baru Kritik Ringan Langsung Dipolisikan, Apa Nggak Ngeri?

    13 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto
    Nasional

    Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
    Nasional

    Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum
    Nasional

    Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum

    22 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku
    Nasional

    Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Penyebab dan Cara Atasi Panic Attack
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyebab dan Cara Atasi Panic Attack

  • Anies Datangi Lokasi Banjir di Duri Kosambi, Warga: Kami Butuh Makan Pak!
    Nasional

    Anies Datangi Lokasi Banjir di Duri Kosambi, Warga: Kami Butuh Makan Pak!

  • Mahfud MD Sulit Atur Ibukota Jakarta
    Nasional

    Mahfud MD: Jakarta Sudah Sulit Dipertahankan Sebagai Ibu Kota Negara

  • Dilema Ridwan Kamil Soal Jabatan Komisaris atau Peluang Maju Pilgub Jakarta dan Jawa Barat
    Nasional

    Dilema Ridwan Kamil Soal Jabatan Komisaris atau Peluang Maju Pilgub Jakarta dan Jawa Barat

  • Tolak Gunakan Label Halal Kemenag, Majelis Ulama Aceh Bakal Gunakan Label Halal Sendiri
    Nasional

    Tolak Gunakan Label Halal Kemenag, Majelis Ulama Aceh Bakal Gunakan Label Halal Sendiri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.