TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

By Joni Sitohang
10 Februari 2023
371
0
Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

TIKTAK.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa dirinya mencurigai munculnya berbagai isu yang mendorong perubahan atau revisi Undang-Undang menjelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Doli khususnya menyoroti isu yang melibatkan komisinya, seperti perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga yang terakhir wacana menghapus jabatan gubernur.

“Sebetulnya saya sedang mencari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang mendorong terjadinya perubahan regulasi,” ujar Doli di Kantor DPP Golkar setelah menerima kunjungan elite PKS, pada Selasa (7/2/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Usai Bubar, Ketum GP Mania Dilabeli Kadrun Varian Baru

Doli mengatakan terkait masa jabatan Kades, dia heran dengan rombongan Kades yang secara mendadak mendatangi kompleks parlemen dan meminta agar masa jabatan mereka dapat diperpanjang.

Doli menjelaskan bahwa usulan tersebut tentu harus dilakukan dengan revisi Undang-Undang. Padahal, kata Doli, pihaknya sejak awal sudah mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, walaupun tidak spesifik terkait masa jabatan Kades.

“Kami di hari pertama menyusun Prolegnas, salah satu yang ingin kita sempurnakan undang-undang itu adalah Undang-Undang 6/2014,” terang Doli.

Baca juga : Rektor Unissula Prediksi Generasi Y dan Z Dominasi Suara di Pemilu 2024

Kemudian mengenai wacana untuk menghapus jabatan gubernur, politikus Golkar tersebut menyatakan masih belum menangkap urgensinya. Dia menilai posisi gubernur saat ini masih cukup vital sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah. Dia pun mengeklaim pihaknya bakal membahas hal itu dan mempertanyakan urgensi wacana penghapusan jabatan gubernur.

“Hingga sejauh ini, sepengamatan saya sudah berjalan dengan cukup baik. Jadi saya kira belum ada urgensinya, belum ketemu urgensinya untuk kita mengkaji posisi gubernur,” tutur Doli.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendorong wacana penghapusan gubernur.

Baca juga : Peneliti Nilai Isu Penghapusan Jabatan Gubernur Berpotensi Buka Peluang Amandemen UUD 1945

“Sebab, kinerja seluruh gubernur itu sangat terbatas fungsinya. Ia lebih banyak perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, kemudian fungsinya tidak terlalu besar, namun lumayan di sisi anggaran,” jelas Cak Imin melalui wawancara khusus Detik-detik Pemilu 2024, mengutip detikcom.

Cak Imin menerangkan, walaupun gubernur diusung parpol dan dipilih langsung oleh rakyat, tapi sering kali perintahnya tidak ditaati bupati/wali kota. Dia pun menyebut keberadaan gubernur seolah hanya seremoni.

TagsDPRGubernurPemilu 2024

Related articles More from author

  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
    Nasional

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN
    Nasional

    Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN

    4 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Ngaku Langkahnya Jelang Pilpres 2024 Didukung Ma’ruf Amin
    Nasional

    Cak Imin Ngaku Langkahnya Jelang Pilpres 2024 Didukung Ma’ruf Amin

    18 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker Terbitan Jokowi, LSM: Tak Jelas dan Langgar Putusan MK
    Nasional

    Perppu Ciptaker Resmi Jadi UU Usai Disahkan DPR

    22 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan
    Nasional

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN
    Nasional

    Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ternyata Ashanty Sudah Bikin Surat Wasiat untuk Keluarganya Sejak Lama
    Selebriti

    Ternyata Ashanty Sudah Bikin Surat Wasiat untuk Keluarganya Sejak Lama

  • Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran
    Nasional

    Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

  • Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik
    Nasional

    Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik

  • Spotify Hadirkan Paket Premium Mini untuk Pengguna Indonesia
    Teknologi

    Spotify Luncurkan Fitur Langganan Podcast Berbayar

  • Benarkah Jokowi Siapkan KIB untuk Usung Ganjar Pranowo di 2024?
    Nasional

    Survei: Jelang Pilpres Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi dari Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.