TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Malah Kecewa Usai Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Kenapa?

Yusril Malah Kecewa Usai Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Kenapa?

By Joni Sitohang
1 November 2022
479
0
Yusril Malah Kecewa Usai Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Kenapa?

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan pencabutan laporan gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yusril menilai pencabutan gugatan membuat tuduhan kepada Jokowi tidak bisa dijawab. Dia pun menganggap persidangan atas gugatan itu sangat penting untuk mengakhiri kontroversi ijazah Jokowi.

“Dengan dicabutnya gugatan, maka apakah ijazah Jokowi, mulai SD, SMP, SMA, dan UGM yang dijadikan syarat Jokowi maju ke Pilpres, asli atau palsu, akhirnya tak pernah terbukti dan diputuskan oleh pengadilan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, pada Minggu (30/10/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Yusril, pengadilan terhadap kasus ini penting untuk kepastian hukum. Dia menyatakan dengan pencabutan gugatan, maka kasus ini selamanya akan menggantung dan menjadi gunjingan politik tanpa henti.

Baca juga : Cak Imin dan Petinggi PKB Ramai-ramai Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?

Kemudian Yusril membandingkan dengan kasus tuduhan ketidaksahan pengunduran diri Soeharto. Dia menyebut gugatan itu dilayangkan 100 Pengacara Reformasi yang mempertanyakan keabsahan kepemimpinan BJ Habibie. Ketika itu, Habibie meminta Yusril untuk membiarkan gugatan itu karena ingin pengadilan yang memutuskan apakah hal itu sah secara hukum.

“PN Jakarta Pusat menyatakan kalau proses berhentinya Soeharto tanpa melalui MPR dan pengucapan BJ Habibie sebagai Presiden menggantikannya adalah sah menurut hukum,” ucap Yusril.

Lantas Yusril menyayangkan tindakan kepolisian menangkap pelapor, Bambang Tri Mulyono, dalam kasus penistaan agama. Dia berpendapat hal itu justru membuat kesan Pemerintah melawan gugatan ijazah palsu Jokowi dengan kasus pidana lain.

Baca juga : Bakal Kerahkan 12 Kapal Perang, TNI AL Siap Amankan KTT G20 di Bali

“Harusnya polisi tidak usah menahan BTM ketika dia sedang mengajukan gugatan ‘ijazah palsu Jokowi’ ke pengadilan. Biarkan persidangan berlangsung dan kita nanti (tunggu) putusan pengadilan apakah ijazah Jokowi itu palsu atau tidak,” tutur Yusril.

Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono telah mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (27/10/22). Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengaku sudah menyampaikan pencabutan perkara tersebut dan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Per tanggal 27 Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30 WIB,” ungkap Ahmad dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTubenya, Kamis (27/10/22).

TagsIjazah JokowiIjazah PalsuYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil
    Nasional

    Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar
    Nasional

    Setelah Ditahan Polri, Bambang Tri Akhirnya Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

    29 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding
    Nasional

    Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

    20 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026
    Nasional

    Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril
    Nasional

    Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

    22 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Yusril Dikabarkan Bakal Tinggalkan PBB
    Nasional

    Yusril Dikabarkan Bakal Tinggalkan PBB

    24 Mei 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hindari Kesalahan Makan Ini Agar Resolusi Turun Berat Badan di 2022 Tercapai
    Tips & Tutorial

    Hindari Kesalahan Makan Ini Agar Resolusi Turun Berat Badan di 2022 Tercapai

  • Keisya Levronka Rilis Lagu ‘Mengejar Matahari’ dengan Aransemen Baru
    Selebriti

    Keisya Levronka Rilis Lagu ‘Mengejar Matahari’ dengan Aransemen Baru

  • Layakkah Merogoh Kocek 30 Juta Rupiah untuk Samsung Galaxy Fold?
    Teknologi

    Layakkah Merogoh Kocek 30 Juta Rupiah untuk Samsung Galaxy Fold?

  • Speaker Devialet Phantom I, Bebas Distorsi dan Background Noise
    Teknologi

    Speaker Devialet Phantom I, Bebas Distorsi dan Background Noise

  • Wow, Diam-diam Ternyata Prabowo Deal Bikin Rudal dan Jet Tempur
    Nasional

    Wow, Diam-diam Ternyata Prabowo Deal Bikin Rudal dan Jet Tempur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.