TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

By Joni Sitohang
1 September 2022
553
0
6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

TIKTAK.ID – Calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta penerus Anies Baswedan yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan ada enam orang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut enam nama calon tersebut bakal diusulkan oleh dua pihak, yakni tiga nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri atas persetujuan Tito. Dia mengaku Kemendagri telah mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta supaya segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Itu yang sudah kami kerjakan. Sekali lagi, untuk DKI tahapnya kami telah mengirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tanda tangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, dan 3 nama (dari) Kemendagri,” terang Tito melalui Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/8/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim

Tito menjelaskan, penyampaian nama-nama Pj gubernur DKI nantinya bakal melalui tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Dia menyebut Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.

“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya, dari segi transparansi, lebih transparan, dan tidak otoriter,” tutur Tito.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah sepakat mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September mendatang.

Baca juga : DPRD DKI Sepakat Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies September 2022

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Selasa (30/8/22) di Bogor, Jawa Barat.

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, disepakati bahwa rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” jelas Pras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/22).

Pras mengklaim penjadwalan paripurna itu adalah amanat yang diberikan Kemendagri kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang punya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

TagsAniesAnies BaswedanDPRD DKI JakartaGubernur DKI JakartaJokowiKemendagri

Related articles More from author

  • Puan Sebut Ada Pihak Berniat Adu Domba Megawati dan Jokowi, Singgung Siapa?
    Nasional

    Puan Sebut Ada Pihak Berniat Adu Domba Megawati dan Jokowi, Singgung Siapa?

    28 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur
    Nasional

    Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Bawa Poster 'Bubarkan PDIP' dan 'Makzulkan Jokowi', Massa Demo Minta Inisiator RUU HIP Diusut
    Nasional

    Bawa Poster ‘Bubarkan PDIP’ dan ‘Makzulkan Jokowi’, Massa Demo Minta Inisiator RUU HIP Diusut

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Dalih Firli Usai 'Dijewer' Jokowi: Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs
    Nasional

    Dalih Firli Usai ‘Dijewer’ Jokowi: Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Kapolri Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden tanpa Ajukan Nama Penggantinya
    Nasional

    Kapolri Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden tanpa Ajukan Nama Penggantinya

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?
    Nasional

    Gubernur Anies Baswedan Ngutang 12,5 Triliun ke Sri Mulyani, Buat Apa?

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Pejabat China Sebut Covid-19 Dibawa Angkatan Darat Amerika ke Wuhan pada Awalnya
    Internasional

    Pejabat China Sebut Covid-19 Dibawa Angkatan Darat Amerika ke Wuhan pada Awalnya

  • Infinix Rilis Hot 50 Pro Plus di Indonesia, Gandeng JKT48
    Teknologi

    Infinix Rilis Hot 50 Pro Plus di Indonesia, Gandeng JKT48

  • Jangan Konsumsi Makanan ini Jika Anda Sakit Mag dan Asam Lambung
    Tips & Tutorial

    Jangan Konsumsi Makanan ini Jika Anda Sakit Mag dan Asam Lambung

  • 6 Mahasiswa Gugat UU IKN Soal Kepala Otorita: Nodai Demokrasi dan Rawan Disalahgunakan
    Nasional

    6 Mahasiswa Gugat UU IKN Soal Kepala Otorita: Nodai Demokrasi dan Rawan Disalahgunakan

  • Tak Hanya Temui Ulama Jatim, Prabowo Juga Sambangi Khofifah
    Nasional

    Tak Hanya Temui Ulama Jatim, Prabowo Juga Sambangi Khofifah

Artikel Terbaru

  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,018)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.