TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

By Joni Sitohang
10 Agustus 2022
510
0
Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo atau FS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar perkara dan Tim Khusus (Timsus) menetapkan FS sebagai tersangka,” ungkap Listyo melalui konferensi pers yang ditayangkan secara online pada Selasa (9/8/22), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Listyo mengatakan aksi tembak-menembak seperti yang disebutkan di awal oleh polisi adalah tidak benar.

Baca juga : Jelang Rapimnas Gerindra, Prabowo: Saya Siap Terima Tugas Suci jika Dicalonkan

“Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta terkait peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” terang Listyo.

Listyo melanjutkan, berdasarkan laporan Timsus, mereka menemukan peristiwa yang terjadi yakni penembakan terhadap Brigadir J secara sengaja yang mengakibatkan Brigadir J tewas. Diperoleh pula keterangan bahwa penembakan itu dilakukan oleh tersangka RE atas perintah FS.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali. Hal itu untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak,” jelas Listyo.

Baca juga : Anies Kerap Gonta-ganti Istilah, Begini Kritik Pengamat

Listyo pun menyebut Tim masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, guna menerangkan kasus apakah FS sekadar menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, sementara Brigadir Ricky Rizal dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Seperti dilansir CNN Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Selain dua yang telah disebutkan, satu tersangka lainnya yaitu sopir Putri Candrawathi berinisial K.

Baca juga : Bernilai Fantastis dan Terbesar di Kalimantan, Pelabuhan ‘Tak Bernama’ Akhirnya Diresmikan Jokowi

Hingga saat ini, Inspektorat Khusus (Irsus) sudah memeriksa sebanyak 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Dua puluh lima personel tersebut terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

TagsBrigadir JFerdy SamboKapolriListyo Sigit Prabowo

Related articles More from author

  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Kapolri: Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Pasangan Suami-Istri Anggota Jaringan Teroris JAD

    30 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Buntut Kasus Sambo, Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan Sementara
    Nasional

    Buntut Kasus Sambo, Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan Sementara

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi
    Nasional

    Istana: Jokowi Putar Otak untuk Lindungi Novel Baswedan dkk

    1 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya
    Nasional

    Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya

    15 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?
    Nasional

    Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah
    Nasional

    Istri Sambo Tak Kunjung Ditahan, Fadli Zon Sentil Polri: Diskriminasi Hukum

    3 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati
    Nasional

    PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati

  • Gawat! Peneliti Sebut Covid-19 Ganggu Kesuburan Pria
    Tips & Tutorial

    Gawat! Peneliti Sebut Covid-19 Ganggu Kesuburan Pria

  • Greysia Polii
    Olahraga

    Greysia Polii Lupakan All England, Fokus Turnamen Lain

  • Marvel Akan Rilis Film Natal ‘The Guardians of the Galaxy Holiday Special'
    Selebriti

    Marvel Akan Rilis Film Natal ‘The Guardians of the Galaxy Holiday Special’

  • Geram Soal Penggunaan TOA 4 M untuk Banjir, Anies: This is Not a System, ini TOA!
    Nasional

    Geram Soal Penggunaan TOA 4 M untuk Banjir, Anies: This is Not a System, ini TOA!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.