TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

By Joni Sitohang
4 Agustus 2022
398
0
Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tersenyum kecut ketika mendengar pernyataan pengacara Brigadir J yang meminta petir yang menyambar CCTV di lokasi penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa polisi.

Mahfud menilai polemik mengenai tewasnya Brigadir J yang diduga di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, kini semakin menegangkan saat melihat di media massa.

“Polemik di media mengenai tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Namun di sela ketegangan, tersungging juga senyum kecut ketika Pengacara Keluarga Birigadir J menyatakan, ‘Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya ikut diperiksa juga’. Logika publik cerdas,” cuit Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Rabu (3/8/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Unggul di Survei Median, Duet Prabowo-Cak Imin Keok di Survei PRC

Sebelumnya, Mahfud menyebut kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa. Dia berpendapat kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa.

“Tentu saya memiliki pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan memengaruhi proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Saya katakan, maaf, kasus ini tidak sama dengan kriminal biasa,” jelas Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/22), mengutip detik.com.

Mahfud memaparkan, kasus penembakan Brigadir J punya dua aspek psikologis, sehingga penanganannya tak semudah kasus kriminal biasa.

Baca juga : Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

“Jadi memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical dan psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan sebenarnya gampang. Bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah. Namun saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri yang memproses,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin sempat mendesak agar bukti dalam rekaman CCTV diuji, ketika hadir di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta kemarin. Dia menganggap bukti CCTV perlu diuji lantaran sebelumnya sempat dinyatakan tersambar petir dan decordernya telah diturunkan. Dia pun menduga secara tiba-tiba polisi menemukan CCTV tersebut sebagai alat bukti.

“Jadi kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu. Berikutnya, kapan orang yang mengambil decordernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan sebagai tersangka, karena telah menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan,” tegas Kamaruddin.

TagsBrigadir Jmahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    26 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Survei Teranyar PRC Dipimpin Prabowo-Gibran, Disusul AMIN lalu Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Survei Teranyar PRC Dipimpin Prabowo-Gibran, Disusul AMIN lalu Ganjar-Mahfud

    12 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD: Survei BIN, Hanya 8% Warga Papua Tolak Kelanjutan Otonomi Khusus
    Nasional

    Mahfud MD: Survei BIN, Hanya 8% Warga Papua Tolak Kelanjutan Otonomi Khusus

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri
    Nasional

    Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan
    Nasional

    Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Tanggapi Said Aqil yang Desak Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat Dicabut
    Nasional

    Mahfud MD Tanggapi Said Aqil yang Desak Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat Dicabut

    27 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto
    Nasional

    Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto

  • Presiden KSPI Sebut Ada Capres yang Akan Hadir Demo May Day, Siapa?
    Nasional

    Presiden KSPI Sebut Ada Capres yang Akan Hadir Demo May Day, Siapa?

  • Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral
    Nasional

    Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral

  • Ganjar Beri Bocoran Bisikan Jokowi Saat Rakernas PDIP
    Nasional

    Ganjar Beri Bocoran Bisikan Jokowi Saat Rakernas PDIP

  • Serangan ke Erick Thohir Makin Keras, Adian: Jokowi itu Presiden atau Pengantar Surat?
    Nasional

    Serangan ke Erick Thohir Makin Keras, Adian: Jokowi itu Presiden atau Pengantar Surat?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.