TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kivlan Zen Tuding Polisi dan Wiranto Lakukan Rekayasa dalam Kasusnya

Kivlan Zen Tuding Polisi dan Wiranto Lakukan Rekayasa dalam Kasusnya

By Adam Humain
19 Desember 2019
758
0
Kivlan Zen Bebas

TIKTAK.ID – Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Mayor Jenderal TNI Kivlan Zen, mengaku dirinya tidak bersalah. Kivlan bahkan menuding polisi dan mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, sengaja melakukan rekayasa dalam kasusnya.

“Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi membuat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya,” ujar Kivlan sebelum sidang eksepsi dimulai di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, melansir Detik.com, Rabu (18/12/19).

“Pokoknya saya tidak bersalah, saya tidak terlibat dalam masalah senjata,” kata Kivlan.

Mengenai pemberian uang kepada Iwan, salah satu terdakwa kasus ini, Kivlan mengklaim bukan memberikan uang untuk pembelian senjata. Melainkan uang itu ditujukan dalam rangka Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Baca juga: Selain Wiranto dan Susi, Ternyata Tak Ada Nama Yusril di Kabinet Jokowi

“Kalau saya memberi uang kepada Iwan memang dalam rangka Supersemar, tidak untuk senjata. Tapi dipaksakan (pembelian senjata) karena politik,” ucap Kivlan.

Dengan nada lemah dan suara pelan, Kivlan menuduh Wiranto memliki dendam kepada dirinya, sehingga dia dilibatkan dalam kasus ini.

Sementara polisi telah membantah tudingan rekayasa yang dilempar pihak Kivlan. Polisi pun memastikan pemeriksaan para terdakwa saat proses penyelidikan di kepolisian telah sesuai prosedur.

“Tidak benar, kan sesuai dengan kesaksiannya yang dituangkan dalam berita acara,” jelas Kepala Biro Penmas Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Argo Yuwono, Senin (16/12/19).

Baca juga: Ajakan Awkarin Doakan Wiranto Jadi Sorotan Publik

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan atas kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Persidangan sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggu Kivlan selesai berobat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selama pengobatan, majelis hakim memutuskan Kivlan dibantarkan. Kini status pembantaran dicabut dan Kivlan menjadi tahanan rumah.

Baca juga: Siapa Nekad Menusuk Wiranto

Kivlan kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Jakpus pada Rabu (18/12/19). Eksepsi tersebut rencananya akan dibacakan oleh Kivlan sendiri dan tim kuasa hukumnya.

Adam Humain
Adam Humain

Adam Humain adalah seorang pegiat dan pemerhati teknologi yang memiliki ketertarikan mendalam pada perkembangan ekosistem digital global dan lokal. Lewat tulisan-tulisannya, Adam mengulas berbagai topik hangat seputar inovasi teknologi, dinamika bisnis startup dan raksasa hulu (big tech), hingga profil serta pemikiran para tokoh pemrakarsa di balik revolusi industri 4.0.

Dengan pendekatan analitis namun tetap komunikatif, Adam berusaha menjembatani kompleksitas dunia teknologi agar mudah dipahami oleh publik awam, pelaku bisnis, maupun sesama antusias teknologi. Selain aktif mengamati tren AI, keamanan siber, dan ekonomi digital, ia kerap membagikan perspektifnya mengenai bagaimana teknologi membentuk lanskap sosial dan cara manusia berinteraksi di masa depan

TagsKivlan ZenMabes PolriRekayasa Kasuswiranto

Related articles More from author

  • Wiranto Ngalor Ngidul Antar Eks Kader Hanura ke Gerindra dan PPP
    Nasional

    Wiranto Ngalor Ngidul Antar Eks Kader Hanura ke Gerindra dan PPP

    3 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang
    Nasional

    Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

    5 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Sekjen Gerindra: Kepulangan HRS Salah Satu Syarat Prabowo Rekonsiliasi dengan Jokowi
    Nasional

    Sekjen Gerindra: Kepulangan HRS Salah Satu Syarat Prabowo Rekonsiliasi dengan Jokowi

    15 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Purnawirawan Usulkan Ganti Wapres, Wiranto Beri Penjelasan
    Nasional

    Sejumlah Purnawirawan Usulkan Ganti Wapres, Wiranto Beri Penjelasan

    27 April 2025
    By Johan Arif
  • Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi
    Nasional

    Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai
    Nasional

    Mabes Polri Proses Dugaan Rasis Natalius Pigai

    8 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Resmikan Gereja Didampingi Gus Miftah
    Nasional

    Anies Resmikan Gereja Didampingi Gus Miftah

  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    Parpol Nonparlemen Gabung Koalisi Gerindra-PKB

  • Putra Jokowi vs Putra SBY, Lebih Tajir Siapa?
    Nasional

    Putra Jokowi vs Putra SBY, Lebih Tajir Siapa?

  • Mengenal Zaha, Kapten Crystal Palace yang Kalahkan Manchester United
    Olahraga

    Mengenal Zaha, Kapten Crystal Palace yang Kalahkan Manchester United

  • Lenovo ThinkPad T14s Gen 1, Ringan dan Tangguh
    Teknologi

    Lenovo ThinkPad T14s Gen 1, Ringan dan Tangguh

Artikel Terbaru

  • Panduan Melihat Password WiFi Tersambung di HP dengan Mudah 24 September 2026
  • Kemensos Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Iprahumas Award 2026 24 September 2026
  • Cara Mengubah Format PDF ke Word di HP Android dan iPhone 24 September 2026
  • Cara Merawat Luka Lecet dan Goresan Ringan di Rumah dengan Benar 24 September 2026
  • Cara Menghapus Akun Google dari HP dengan Aman dan Mudah 24 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (53)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,928)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,210)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.