TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

By Joni Sitohang
24 April 2022
619
0
Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

TIKTAK.ID – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) diketahui telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keputusan tersebut tercantum dengan nomor M.HH-08.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 6 Juli 2021.

Adapun struktur Partai Idaman pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan diisi oleh keluarga Irama. Hal itu tertuang dalam daftar kepengurusan Partai Idaman berdasarkan Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum yang diperbarui per 21 Januari 2022.

Seperti dilansir Kompas.com, Rhoma Irama menjabat sebagai Ketua dan Ketua Mahkamah Partai Idaman yang mempunyai kantor di Jalan Dewi Sartika Nomor 44, Cawang, Jakarta Timur. Posisi Sekretaris Jenderal akan diisi oleh Ficky Rhoma Irama. Ficky sendiri adalah anak dari pernikahan Rhoma dengan Veronica.

Baca juga : Ketua NU dan Muhammadiyah Jatim Doakan Demokrat dan AHY untuk 2024

Selanjutnya istri Rhoma, Ricca Rachim, menjabat sebagai Bendahara.

Sebelum Rhoma dan Ricca menikah, keduanya sempat tampil dalam Film “Camelia” pada 1979. Setelah itu, mereka mengumumkan pernikahan pada 1985.

Selain itu, terdapat nama Debby Veramasari yang tertulis sebagai anggota. Debby adalah putri sulung Rhoma Irama dengan istri pertamanya, Veronica.

Baca juga : GP Ansor Tanggapi Cuitan yang Sebut Tsamara Amany dan Anies Baswedan ‘Antek Yaman’

Sekadar informasi, menjelang Pemilu 2024, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan sebanyak 76 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar ke KPU.

Meski sudah lolos verifikasi partai politik berbadan hukum, namun 76 parpol berbadan hukum itu tidak serta merta semua bisa mengikuti Pemilu 2024, karena harus memenuhi syarat yang ditetapkan supaya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Selain Partai Idaman, beberapa partai yang berhak mendaftar ke KPU yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) yang diketuai oleh Farhat Abbas, Partai Ummat yang diketuai oleh Rido Rahmadi, dan Partai Buruh yang diketuai oleh Said Iqbal.

Baca juga : Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

Kemudian ada Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, terdapat pula Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Barisan Nasional (Barnas).

TagsKemenkumhamPartai IdamanRaja DangdutRhoma Irama

Related articles More from author

  • Begini Perasaan Via Vallen Saat 'Dilamar' Langsung Rhoma Irama
    Selebriti

    Begini Perasaan Via Vallen Saat ‘Dilamar’ Langsung Rhoma Irama

    1 Agustus 2020
    By
  • Jleb! Andi Mallarangeng Beri Moeldoko 3 Pilihan Usai KLB Ditolak Kemenkumham
    Nasional

    Jleb! Andi Mallarangeng Beri Moeldoko 3 Pilihan Usai KLB Ditolak Kemenkumham

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube
    Selebriti

    Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube

    31 Agustus 2020
    By
  • DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi
    Nasional

    DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi

    20 April 2021
    By Johan Arif
  • Tulis Surat ke Anies, Wanita yang Ancam Bakar Balai Kota Ungkit Jasanya Beri Jabatan
    Nasional

    Tulis Surat ke Anies, Wanita yang Ancam Bakar Balai Kota Ungkit Jasanya Beri Jabatan

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?
    Nasional

    Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!
    Nasional

    Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!

  • Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?
    Nasional

    Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?

  • Kabar Menyedihkan Bagi Chelsea: Kepa Kiper Terburuk di Liga Elite Eropa
    Olahraga

    Kabar Menyedihkan Bagi Chelsea: Kepa Kiper Terburuk di Liga Elite Eropa

  • Nokia 5.4 Dirilis di Indonesia, Harga Hanya 3 Jutaan
    Teknologi

    Nokia 5.4 Dirilis di Indonesia, Harga Hanya 3 Jutaan

  • Soal Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, PDIP Anggap Biasa, PKS Sebut Tak Etis
    Nasional

    PKS Tolak Usulan NasDem Deklarasi Koalisi 10 November

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.