
TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim masyarakat merindukan kepemimpinan seperti di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). AHY menyebut rakyat merindukan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, kebebasan, dan demokrasi yang berkeadaban.
AHY mengaku mendengar harapan masyarakat tersebut ketika sedang melaksanakan Safari Ramadan 2022 selama dua pekan terakhir, saat melintasi empat Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan NTB.
“Mereka merindukan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Mereka juga merindukan kebebasan dan demokrasi yang berkeadaban. Selain itu, mereka merindukan keadilan yang tegak dan tidak berpihak di negeri ini,” ujar AHY melalui keterangan pers, Senin (18/4/22), seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : Telak, Komnas HAM RI Respons Klaim AS Soal PeduliLindungi: Belum Ada Pengaduan
AHY mengatakan rakyat merindukan masa-masa dulu ketika Presiden SBY memimpin dan Partai Demokrat menjadi partai penguasa atau the ruling party. Menurut AHY, saat ini masyarakat mengeluhkan persoalan ekonomi, yang kebutuhan hidup masyarakat dari ekonomi ke bawah makin terhimpit dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan energi.
“Mereka minta tolong kepada Demokrat supaya terus memperjuangkan nasib dan masa depan mereka. Ekspresi rakyat insyaAllah benar-benar murni, apa adanya, dan tidak bisa dibohongi. Terasa betul energi rakyat yang berharap adanya perubahan dan perbaikan,” tutur AHY.
Kemudian AHY menilai kini masyarakat tengah menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari, terutama akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Baca juga : Soal Serangan ke Masjid Al-Aqsa, Ketua DPD Minta Pemerintah Tekan PBB Beri Sanksi Israel
Untuk diketahui, AHY menjalani bulan Ramadan dengan melakukan safari ke berbagai daerah di Indonesia. Dia pun memulai kegiatan ini dengan kunjungan ke Masjid Baabul Hasanah di Kemayoran, Jakarta Pusat.
AHY mengaku sengaja memulai safari Ramadan dari Jakarta, karena Ibu Kota adalah tempatnya mendapatkan momen politik penting, yaitu ketika Pilkada DKI 2017 lalu. Bersama Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, AHY melanjutkan perjalanan ke Masjid Kramat Luar Batang, Jakarta Utara untuk berdialog dengan tokoh agama dan nelayan.
Mujiyono mengungkapkan bahwa pihaknya membuat program Ramadan Peduli bersama Demokrat Jakarta sebulan penuh yang akan diisi beragam acara keagamaan. Mulai dari pemberian santunan kepada anak yatim, penyiapan takjil gratis, bazaar murah, buka puasa bersama, hingga kajian keagamaan.



![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)






