TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Tips & Tutorial
Home›Tips & Tutorial›Meta Larang Media Rusia Pasang Iklan

Meta Larang Media Rusia Pasang Iklan

By Alfan Mahardika
1 Maret 2022
565
0
Meta Larang Media Rusia Pasang Iklan

TIKTAK.ID – Sejumah platform media sosial turut merespons invasi Rusia ke Ukraina. Salah satunya dilakukan oleh Meta Inc mengenai pemasangan iklan.

Meta Platforms Inc diketahui telah melarang media milik negara Rusia untuk menghasilkan uang dari konten di platform mana pun milik raksasa jejaring sosial tersebut. Bahkan Meta juga melarang media milik negara Rusia untuk memasang iklan.

“Kami juga akan terus memberikan label pada media tambahan milik negara Rusia. Perubahan tersebut sudah mulai berlaku dan akan terus berlangsung selama akhir pekan,” ujar Kepala Kebijakan Keamanan di Meta, Nathaniel Gleicher, seperti dilansir Okezone.com.

“Saat ini kami melarang media milik negara Rusia memasang iklan atau monetisasi di platform mana pun milik kami di seluruh dunia,” sambung Gleicher.

Selain itu, Facebook, salah satu platform milik Meta, juga meluncurkan fitur keamanan ekstra supaya pengguna di Ukraina dapat melindungi akun mereka. Pengguna di Ukraina bisa mengunci akun, sehingga orang lain yang tidak berteman dengan mereka tak dapat melihat aktivitas di platform tersebut. Kemudian Twitter, usai invasi Rusia, membagikan cara mengamankan hingga mematikan akun.

Sama seperti Meta, Google juga memblokir media milik negara Rusia, RT, supaya tidak memperoleh penghasilan dari iklan. Larangan dan pemblokiran tersebut pun berlaku untuk produk-produk Google lain, seperti YouTube.

Mengutip Reuters, Minggu (27/2/22), sejumlah akun YouTube di Rusia tidak dapat menerapkan monetisasi dari platform itu dengan alasan “kejadian luar biasa”. Media Rusia lain yang mendapat sanksi, yakni dari Uni Eropa, juga tidak dapat monetisasi konten mereka.

Tidak hanya itu, Google melarang media-media tersebut memakai teknologi mereka untuk menghasilkan uang dari situs dan aplikasi. Media Rusia bahkan sudah tidak dapat membeli iklan lewat Google Tools dan memasang iklan di layanan Google, termasuk Search dan Gmail.

“Kami memantau secara aktif perkembangan terkini dan bakal mengambil langkah lainnya jika perlu,” ungkap Jubir Google, Michael Aciman, mengutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, Jubir YouTube Farshad Shadloo menyebut video dari media-media yang diblokir itu akan jarang muncul dari rekomendasi. Dia menjelaskan, konten dari RT dan media lainnya yang dilarang tidak bisa diakses dari Ukraina, berdasarkan permintaan Pemerintah Ukraina.

Tagsiklanmedia rusiaMeta

Related articles More from author

  • Bloomberg Sebut Saham Facebook Meta Anjlok
    Teknologi

    Bloomberg Sebut Saham Facebook Meta Anjlok

    21 Februari 2022
    By Alfan Mahardika
  • Facebook Rombak Iklan Demi Patahkan Mitos Mata-matai Pengguna
    Teknologi

    Facebook Rombak Iklan Demi Patahkan Mitos Mata-matai Pengguna

    20 Februari 2023
    By Alfan Mahardika
  • Xiaomi Rilis Kacamata Pintar Pesaing Ray-Ban Meta
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Kacamata Pintar Pesaing Ray-Ban Meta

    10 Juli 2025
    By Alfan Mahardika
  • Program Partner YouTube (YPP
    Teknologi

    YouTube Akan Pasang Lebih Banyak Iklan Tanpa Bayaran Pengguna

    24 November 2020
    By Alfan Mahardika
  • Headset VR Meta Quest 3, Harga Rp7 Jutaan
    Teknologi

    Headset VR Meta Quest 3, Harga Rp7 Jutaan

    7 Juni 2023
    By Alfan Mahardika
  • Usai Pisah 9 Tahun, Messenger Kembali ke Aplikasi Facebook
    Teknologi

    Usai Pisah 9 Tahun, Messenger Kembali ke Aplikasi Facebook

    15 Maret 2023
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru
    Nasional

    Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

  • Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

  • Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir
    Nasional

    Pengamat Wanti-wanti Potensi Kudeta Jika Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Muncul dari Rakyat

  • Roy Suryo Adu Mulut dengan Maia Estianty di Twitter Soal Corona
    NasionalSelebriti

    Roy Suryo Adu Mulut dengan Maia Estianty di Twitter Soal Corona

  • Nasional

    Anies Resmi Diusung NasDem, Demokrat dan PKS, Siapa Cawapresnya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.