TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

By Joni Sitohang
6 Januari 2022
396
0
Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

TIKTAK.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan mendukung langkah kepolisian untuk menangkap dan menetapkan tersangka pendakwah Bahar bin Smith mengenai dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri kepada Bahar Smith,” ujar Yaqut, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (5/1/21).

Yaqut mengatakan Indonesia berstatus negara hukum. Untuk itu, dia menyebut semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Dia melanjutkan, jika sampai melanggar, lanjutnya, maka sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apa pun latar belakangnya.

Baca juga : Klarifikasi Ferdinand Setelah Cuitan ‘Allahmu Lemah dan Harus Dibela’ Viral

“Negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus diadili, tidak pandang bulu,” terang Yaqut.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1/22) dini hari kemarin. Kemudian polisi juga sudah menahan Bahar bin Smith.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, pihaknya telah menemukan dua alat bukti sah yang dapat mendukung penetapan tersangka Bahar.

Baca juga : Pakar Sebut Anies Bakal Diganti Orang Pilihan Jokowi

Sementara itu, pihak Bahar bin Smith langsung mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, meminta supaya polisi tidak menahan kliennya terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks yang ditangani Polda Jawa Barat. Ichwan mengklaim Bahar akan selalu kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Bahwa HBS (Habib Bahar bin Smith) adalah warga negara yang menghormati prosedur hukum. Hal itu dibuktikan dengan sikap kooperatif HBS yang langsung memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian sebagai saksi,” ungkap Ichwan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1/22).

Seperti telah diberitakan, kasus ini berawal dari ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021. Konten berisi ujaran kebencian tersebut diunggah lewat akun YouTube milik TR hingga viral.

Baca juga : PA 212 ‘Tak Ambil Pusing’ Soal Permintaan Maaf Narji Dukung Pencopotan Baliho Rizieq

Dalam video itu, Bahar dinilai menyinggung KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman. Bahar menyampaikan hal itu dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul ‘SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI’.

TagsBahar bin SmithMenteri AgamaPolriYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88
    Nasional

    Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Forum Purnawirawan TNI-Polri Gelar Deklarasi Dukung Anies
    Nasional

    Forum Purnawirawan TNI-Polri Gelar Deklarasi Dukung Anies

    8 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar
    Nasional

    ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

    10 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini...
    Nasional

    Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI
    Nasional

    Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Klarifikasi Menag Yaqut Usai 'Guyon' Pilih Anies-Imin Bid'ah
    Nasional

    Klarifikasi Menag Yaqut Usai ‘Guyon’ Pilih Anies-Imin Bid’ah

    17 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ecovacs Kenalkan DEEBOT T10 OMNI, Robot Pembersih dengan AI
    Teknologi

    Ecovacs Kenalkan DEEBOT T10 OMNI, Robot Pembersih dengan AI

  • Presiden Janjikan Ibu Kota Baru 'Bebas Pabrik'
    Nasional

    Presiden Janjikan Ibu Kota Baru ‘Bebas Pabrik’

  • Kenali Penyebab Leher Menghitam, Tak Hanya Daki
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab Leher Menghitam, Tak Hanya Daki

  • Usai Tes MotoGP Mandalika, Ini 3 Keluhan Pembalap
    Olahraga

    Usai Tes MotoGP Mandalika, Ini 3 Keluhan Pembalap

  • Herjunot Ali Ungkap Perjalanan Spiritual
    Selebriti

    Herjunot Ali Ungkap Perjalanan Spiritual

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.