TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

By Joni Sitohang
1 Januari 2022
301
0
Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

TIKTAK.ID – Husin Shihab diketahui telah dilaporkan oleh seseorang bernama Ali Ridho ke Polres Bogor terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu merupakan buntut laporannya terhadap Bahar bin Smith. Pengacara Ali Ridho, Ichwan Tuankotta, ikut mendampingi proses pelaporan ini.

“Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin Shihab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP,” ujar Ichwan dalam keterangannya, Rabu (29/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Ichwan mengakui laporan ini adalah respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith.

Baca juga : Relawan ‘Ganas’ Capreskan Erick Thohir

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar terkait dugaan ujaran mengandung SARA dan penghinaan terhadap penguasa ke Polda Metro Jaya.

“Iya (laporan ini terkait dengan laporan Husin terhadap Bahar),” terang Ichwan.

Laporan terhadap Husin tersebut pun diterima Polres Bogor pada 28 Desember dan terdaftar dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim. Berdasarkan tanda bukti terima laporan, Husin dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga : Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini

“Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan itu dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir atau memotong kalimat KASAD Dudung Abdurachman. Padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KASAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier pada 29 November 2021,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Seperti diketahui, Husin Shibab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021.

Keduanya dilaporkan akibat membuat pernyataan yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul “SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI”.

Baca juga : Acara Natal di Lampung Mendadak Dibubarkan Warga Sampai Sepakat Turunkan Salib Gereja

Lantas selaku pelapor, Husin mengklaim Bahar dan Eggi berupaya memelintir ucapan Dudung. Dalam video di YouTube, Bahar dan Eggi menyatakan bahwa Dudung seolah-olah menyamakan Tuhan dengan manusia.

“Padahal Pak Dudung tidak pernah menyamakan Allah SWT dengan manusia. Bahkan Pak Dudung tidak pernah bilang bahwa dirinya membenci Arab atau tidak mau berdoa dengan Bahasa Arab. Di situ delik pidananya, mereka berdua telah berbohong di hadapan publik yang mana hal ini menyesatkan,” tegas Husin, Senin (20/12/21).

TagsBahar bin SmithHusin ShihabPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI
    Nasional

    Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI

    30 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
    Nasional

    Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Cek Hoaks atau Fakta: Habib Rizieq Meninggal dalam Penjara karena Covid-19
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta: Habib Rizieq Meninggal dalam Penjara karena Covid-19

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
    Nasional

    Ini Penjelasan Wamenag Saat Terciduk Beri Like Konten Porno di Twitter

    28 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

    7 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!
    Nasional

    Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!

  • Kim Bum Ungkap Alasan Ogah Bintangi Drama Komedi Romantis
    Selebriti

    Kim Bum Ungkap Alasan Ogah Bintangi Drama Komedi Romantis

  • Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya
    Nasional

    Politikus Demokrat Nilai Program Kartu Prakerja Jokowi Tak Efektif dan Mirip Kuis, Maksudnya?

  • Tips & Tutorial

    Pilih Makanan Penurun Berat Badan yang Tepat Berdasarkan Golongan Darah

  • Khamenei Menyatakan Serangan Iran Semalam Hanya Tamparan ke wajah AS
    Internasional

    Update: Terkait Serangan Iran Ke Pangkalan Amerika, Khamenei: Hanya “Tamparan Di Wajah” AS

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.