TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Empat Dirjen Tak Terima Dicopot Yaqut, Kemenag Persilakan Gugat ke PTUN

Empat Dirjen Tak Terima Dicopot Yaqut, Kemenag Persilakan Gugat ke PTUN

By Joni Sitohang
22 Desember 2021
613
0
Empat Dirjen Tak Terima Dicopot Yaqut, Kemenag Persilakan Gugat ke PTUN

TIKTAK.ID – Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mempersilakan para pejabat yang tak terima dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen di Kemenag, bila ingin menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Proses mutasi ini telah dilakukan sesuai ketentuan. Gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah hak yang bersangkutan dan memang hal itu diatur dalam undang-undang, jadi silakan saja,” ujar Nizar dalam keterangan resminya, pada Selasa (21/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Nizar merinci ada enam pejabat Eselon I di lingkungan Kemenag yang dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Keenam pejabat itu yakni Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Baca juga : Ridwan Kamil Rotasi 400 PNS Jabar, Diganti Robot

“Mutasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,” terang Nizar.

Nizar pun menyebut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempunyai kewenangan untuk memutasi personel organisasinya. Dia melanjutkan, tentu keputusan tersebut dengan beragam pertimbangan untuk penyegaran.

“Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, melainkan upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa, setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan,” tegas Nizar.

Baca juga : Jenguk Korban Kekerasan Seks, Iriana Jokowi: Saya Sakit, Sakit Sekali

“Pastinya terdapat pertimbangan yang menjadi hak Pejabat Pembina Kepegawaian agar tidak disampaikan kepada yang bersangkutan,” imbuh Nizar.

Lantas Nizar menerangkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Dia menilai hal itu sekaligus menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

“Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, maka mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan Kementerian. Bukan demi kepentingan orang per orang atau kelompok,” tutur Nizar.

Baca juga : Politisi Demokrat Desak Jokowi Robohkan Proyek Hambalang, Begini Kata Pengamat

Untuk diketahui, Thomas Pentury menyatakan bakal menggugat Yaqut ke PTUN. Gugatan tersebut terkait prosedur pengusulan pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. Thomas sendiri adalah Dirjen di Kemenag yang dicopot dari jabatannya.

“Ya iya kita PTUN kan, jadi kita orientasinya mekanisme dan prosedur pengusulan pemberhentian itu. Kalau SK kan mutlak dari presiden, namun prosedur sampai dia masuk ke pemberhentian itu menurut saya ada cacat,” jelas Thomas.

Related articles More from author

  • Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu, Megawati Singgung Permainan Politik
    Nasional

    Jelang HUT ke-50 PDIP, Megawati Beri 7 Perintah untuk Seluruh Kader

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Enam Bulan Dipimpin Erick Thohir, PSSI Hanya Raup Dana Sponsor 250 Miliar
    Nasional

    Enam Bulan Dipimpin Erick Thohir, PSSI Hanya Raup Dana Sponsor 250 Miliar

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • TNI vs Polisi
    NasionalViral

    Video Viral Oknum TNI Rebut Pistol dari Polisi, ini Penjelasannya

    19 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?
    Nasional

    Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?

    12 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Susi Angkat Suara Terkait Klaim China Atas Pulau Natuna
    Nasional

    Soal Polemik Natuna, Prabowo Sebut China Sahabat, Susi: Maling Ikan Bukan Sahabat dan Tak Ada Hubungannya dengan Investasi

    5 Januari 2020
    By
  • Nasional

    PPP Buka Opsi Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024 Gara-gara PAN

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Hadiri Debat dengan Luhut, Rizal Ramli: Itu Mah Ngawur!
    Nasional

    Tak Hadiri Debat dengan Luhut, Rizal Ramli: Itu Mah Ngawur!

  • Ghea Indrawari Luncurkan Single Baru ‘Jiwa Yang Bersedih'
    Selebriti

    Ghea Indrawari Luncurkan Single Baru ‘Jiwa Yang Bersedih’

  • Bae Doona Bintangi Film Hollywood 'Rebel Moon'
    Selebriti

    Bae Doona Bintangi Film Hollywood ‘Rebel Moon’

  • DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia
    Nasional

    DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

  • Jokowi Keluhkan Sosok Di Balik Impor Migas, Fahri Hamzah: Ada Orang Lebih Kuat dari Presiden
    Nasional

    Jokowi Keluhkan Sosok Di Balik Impor Migas, Fahri Hamzah: Ada Orang Lebih Kuat dari Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.