TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

By Joni Sitohang
13 Desember 2021
407
0
PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

TIKTAK.ID – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), A Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa pelaku perkosaan dan pencabulan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan alias HW (36) harus dihukum berat.

Helmy mengatakan hukuman itu termasuk kebiri. Sebab, dia berpendapat perilaku yang HW lakukan sejak 2016 termasuk bejat dan merugikan banyak pihak.

“Menimbulkan trauma, sekaligus merenggut masa depan korban,” ujar Helmy dalam keterangannya, Sabtu (11/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!

Helmy menyebut pihaknya mengecam keras dan mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan oleh HW. Dia menegaskan, perilaku HW adalah tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.

Helmy pun menilai perilaku HW tersebut sangat merugikan citra pesantren. Pasalnya, kata Helmy, apa yang dilakukan oleh HW itu jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren. Oleh sebab itu, dia mendesak aparat kepolisian agar dapat menindak tegas perilaku HW yang sudah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.

“Kita yakin pihak kepolisian mampu bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ucap Helmy.

Baca juga : Cerita Sudirman, Cacat Akibat Bom di Kedubes Australia Hingga Bertemu Pentolan Teroris JI

Untuk diketahui, saat ini HW sedang menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016 silam itu. HW dilaporkan menjalani persidangan di Pengadilan Kelas IA Bandung.

Sedangkan para korban kini telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Para korban tersebut masih berada di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang dialami selama ini.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional pondok pesantren di Bandung milik HW. Kemenag juga menyatakan bakal melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan, setelah kasus asusila terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga : Jokowi Dilempar Gulungan Kertas Saat Kunjungi Korban Erupsi Gunung Semeru

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menganggap hal itu perlu dilakukan supaya kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren tidak terulang.

“Jadi bila ada hal serupa, kita akan melakukan mitigasi serupa. Untuk itu, jangan menunggu ada kejadian dulu,” terang Yaqut di Jakarta, Jumat (10/12/21).

TagsHerry WirawanPBNUPencabulanYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut
    Nasional

    Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • PBNU Bela Baliho Erick Thohir '1 Abad NU' yang Dikritik Pengurus PWNU
    Nasional

    PBNU Bela Baliho Erick Thohir ‘1 Abad NU’ yang Dikritik Pengurus PWNU

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU
    Nasional

    Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tolak Usulan Presiden 3 Periode
    Nasional

    Jokowi: Ada yang Cari Muka Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

    2 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Mencuatnya Wacana Muktamar Luar Biasa NU Ternyata Gara-gara ini…
    Nasional

    Mencuatnya Wacana Muktamar Luar Biasa NU Ternyata Gara-gara ini…

    21 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Heboh Bendera Parpol Dibentangkan di Masjid, PBNU Buka Suara
    Nasional

    Heboh Bendera Parpol Dibentangkan di Masjid, PBNU Buka Suara

    8 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sejumlah Pemimpin Myanmar Ditahan Kelompok Militer
    Internasional

    Sejumlah Pemimpin Myanmar Ditahan Kelompok Militer

  • PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati
    Nasional

    PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati

  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

  • Unggah Foto Ganjar dan Sandiaga Berdampingan, Putra Jokowi: Cocok Gak Nih?
    Nasional

    Unggah Foto Ganjar dan Sandiaga Berdampingan, Putra Jokowi: Cocok Gak Nih?

  • Tak Becus Atasi Wabah Corona, Presiden Korsel Hadapi Petisi Pemakzulan Diteken Lebih Sejuta Warganya
    Internasional

    Tak Becus Atasi Wabah Corona, Presiden Korsel Hadapi Petisi Pemakzulan Diteken Lebih Sejuta Warganya

Artikel Terbaru

  • Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M 21 Oktober 2026
  • TWS ANC vs TWS Biasa: Mana yang Layak Dibeli di 2026? Panduan Lengkap 21 Oktober 2026
  • Gejala Campak pada Anak: Tanda Awal dan Cara Perawatan 21 Oktober 2026
  • Polda Metro Tegaskan Tak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace di HI 21 Oktober 2026
  • Cara Mengubah Ukuran Teks di HP Android dan iPhone dengan Mudah 21 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (82)
  • Keuangan (19)
  • Kuliner (1,065)
  • Nasional (8,002)
  • Olahraga (1,143)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,269)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.