TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

By Joni Sitohang
13 Desember 2021
407
0
PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

TIKTAK.ID – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), A Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa pelaku perkosaan dan pencabulan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan alias HW (36) harus dihukum berat.

Helmy mengatakan hukuman itu termasuk kebiri. Sebab, dia berpendapat perilaku yang HW lakukan sejak 2016 termasuk bejat dan merugikan banyak pihak.

“Menimbulkan trauma, sekaligus merenggut masa depan korban,” ujar Helmy dalam keterangannya, Sabtu (11/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!

Helmy menyebut pihaknya mengecam keras dan mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan oleh HW. Dia menegaskan, perilaku HW adalah tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.

Helmy pun menilai perilaku HW tersebut sangat merugikan citra pesantren. Pasalnya, kata Helmy, apa yang dilakukan oleh HW itu jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren. Oleh sebab itu, dia mendesak aparat kepolisian agar dapat menindak tegas perilaku HW yang sudah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.

“Kita yakin pihak kepolisian mampu bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ucap Helmy.

Baca juga : Cerita Sudirman, Cacat Akibat Bom di Kedubes Australia Hingga Bertemu Pentolan Teroris JI

Untuk diketahui, saat ini HW sedang menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016 silam itu. HW dilaporkan menjalani persidangan di Pengadilan Kelas IA Bandung.

Sedangkan para korban kini telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Para korban tersebut masih berada di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang dialami selama ini.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional pondok pesantren di Bandung milik HW. Kemenag juga menyatakan bakal melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan, setelah kasus asusila terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga : Jokowi Dilempar Gulungan Kertas Saat Kunjungi Korban Erupsi Gunung Semeru

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menganggap hal itu perlu dilakukan supaya kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren tidak terulang.

“Jadi bila ada hal serupa, kita akan melakukan mitigasi serupa. Untuk itu, jangan menunggu ada kejadian dulu,” terang Yaqut di Jakarta, Jumat (10/12/21).

TagsHerry WirawanPBNUPencabulanYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Selain Hukuman Mati, Jaksa Tuntut Herry Wirawan Dikebiri, Aset Disita dan Pesantren Dibubarkan
    Nasional

    Selain Hukuman Mati, Jaksa Tuntut Herry Wirawan Dikebiri, Aset Disita dan Pesantren Dibubarkan

    13 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Cinta Laura Pidato Toleransi Beragama, Hampir Bikin Nangis Menteri Agama
    Selebriti

    Cinta Laura Pidato Toleransi Beragama, Hampir Bikin Nangis Menteri Agama

    1 Oktober 2021
    By
  • Apresiasi Langkah Menag Soal Baha'i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas
    Nasional

    Apresiasi Langkah Menag Soal Baha’i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas

    1 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • PBNU Bentuk Satgas Bantu Percepatan MBG untuk 5 Juta Santri
    Nasional

    PBNU Bentuk Satgas Bantu Percepatan MBG untuk 5 Juta Santri

    6 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT
    Nasional

    PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Hasil Musra NU Mojokerto Tuai Protes PBNU, Cak Imin Buka Suara
    Nasional

    Hasil Musra NU Mojokerto Tuai Protes PBNU, Cak Imin Buka Suara

    16 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Matthijs de Ligt
    Olahraga

    Minta Dijual ke Real Madrid, Kepindahan Matthijs de Ligt Diurus Mino Raiola

  • Presiden Mali Lolos dari Percobaan Pembunuhan
    Internasional

    Presiden Mali Lolos dari Percobaan Pembunuhan

  • AS Gunakan WhatsApp untuk Mata-matai Penggunanya di Berbagai Negara
    InternasionalTeknologi

    AS Gunakan WhatsApp untuk Mata-matai Penggunanya di Berbagai Negara

  • Pasca Mundurnya Hanafi Rais, Mungkinkah Partai Anyar Bakal Disiapkan Amien Rais?
    Nasional

    Pasca Mundurnya Hanafi Rais, Mungkinkah Partai Anyar Bakal Disiapkan Amien Rais?

  • Polisi Buru Pelaku Teror di Wina, Austria
    Internasional

    Polisi Buru Pelaku Teror di Wina, Austria

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.