TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’

Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’

By Joni Sitohang
24 November 2021
444
0
Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’

TIKTAK.ID – Polisi diketahui telah menangkap seorang pria berinisial AW, yang diduga memprovokasi terkait jihad melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta mengajak orang lain membakar Polres.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung sudah menangkap AW di kediamannya pada Jumat (19/11/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Telah mengamankan saudara AW di kediamannya, di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi,” ujar Ramadhan kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Senin (22/11/21).

Baca juga : Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?

Ramadhan memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku mengonsumsi obat penenang jenis Riklona sebanyak empat butir sebelum membuat konten bermuatan provokasi itu.

“Sebelum mengunggah konten provokasi, AW mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus, yakni sebanyak empat butir,” jelas Ramadhan.

“Dampak dari Riklona, menurut pengakuan saudara AW, yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan diri,” imbuhnya.

Baca juga : PKB Kritik MUI DKI Soal Bentuk Cyber Army: Itu Namanya Tim Sukses, Keluar dari Tugas MUI

Kemudian Ramadhan mengatakan AW juga telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ramadhan melanjutkan, atas pertimbangan bahwa AW masih bisa dilakukan pembinaan, maka dia akan dipulangkan dan tidak menjalani proses hukum.

“Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina. Jadi pada malam harinya pukul 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan,” ungkap Ramadhan.

Seperti telah diberitakan, sempat beredar konten berisi ajakan jihad yang diduga bermuatan provokatif di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa konten itu berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan memuat seruan untuk melakukan aksi jihad. Tidak hanya itu, konten tersebut pun berisi ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca juga : MUI DKI Tolak Tudingan ‘Dana Hibah untuk Biayai Pasukan Siber Bela Anies’, Jadi untuk Apa?

Dalam pesan tersebut, ikut mengajak umat Islam supaya membakar Polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuding Polri merupakan mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.

Lantas di akhir pesan, terdapat tulisan “Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002”.

TagsDensus 88PolisiProvokator

Related articles More from author

  • Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra
    Nasional

    Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI
    Nasional

    Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

    4 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat
    Nasional

    Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88
    Nasional

    Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

    19 April 2021
    By Johan Arif
  • Polisi Usut Video Viral Minyak Goreng 2.500 Ton Tumpah ke Laut
    Nasional

    Polisi Usut Video Viral Minyak Goreng 2.500 Ton Tumpah ke Laut

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dianggap Lamban Tangani Virus Corona, PM Inggris Dikecam dan 'Diseret' ke Hadapan Parlemen
    Internasional

    Dianggap Lamban Tangani Virus Corona, PM Inggris Dikecam dan ‘Diseret’ ke Hadapan Parlemen

  • Wi-Fi Publik, Risiko Penggunaan dan Cara Menghadapinya
    Teknologi

    Wi-Fi Publik, Risiko Penggunaan dan Cara Menghadapinya

  • Survei SMRC: Mayoritas Tak Setuju Jokowi Terkait PKI
    Nasional

    Survei SMRC: Mayoritas Tak Setuju Jokowi Terkait PKI

  • Syukuri Ulang Tahunnya, Gading Marten Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Taksi
    Selebriti

    Syukuri Ulang Tahunnya, Gading Marten Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Taksi

  • LSM Desak Jokowi Hentikan Rencana Prabowo Belanja Alpalhankam Rp1.700 Triliun
    Nasional

    LSM Desak Jokowi Hentikan Rencana Prabowo Belanja Alpalhankam Rp1.700 Triliun

Artikel Terbaru

  • Panduan Melihat Password WiFi Tersambung di HP dengan Mudah 24 September 2026
  • Kemensos Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Iprahumas Award 2026 24 September 2026
  • Cara Mengubah Format PDF ke Word di HP Android dan iPhone 24 September 2026
  • Cara Merawat Luka Lecet dan Goresan Ringan di Rumah dengan Benar 24 September 2026
  • Cara Menghapus Akun Google dari HP dengan Aman dan Mudah 24 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (53)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,928)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,210)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.