TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

By Joni Sitohang
14 September 2021
492
0
Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

TIKTAK.ID – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan menyatakan bahwa cara KPK yang meminta sejumlah pegawai untuk mengundurkan diri dan bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah suatu bentuk penghinaan. Novel mengungkapkan, sejumlah rekannya telah mendapat perlakuan tersebut.

“Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan sepengetahuan Pimpinan KPK. Mereka diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yakni permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Tapi bagi kami hal itu merupakan suatu penghinaan,” ucap Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Novel, pihaknya berada di KPK tidak untuk sekadar mencari uang, melainkan berjuang memberantas korupsi. Untuk itu, ia menilai langkah KPK semakin menunjukkan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

Baca juga : Singgung Trah Soekarno, Pengamat Politik Bandingkan Peluang Puan dan Ganjar di 2024

“Hal ini semakin menggambarkan bahwa terdapat kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi,” tutur Novel.

Untuk diketahui, salah seorang pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengklaim telah didekati oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN. Akan tetapi, Nainggolan memberi syarat menandatangani surat pengunduran diri dan kesediaan disalurkan ke BUMN.

“Saya tadi ditelepon oleh Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN,” ujarnya, Senin (13/9/21).

Baca juga : Prabowo Perkenalkan 3 Anggota Keluarga yang Baru Diadopsinya

Hingga saat ini pun masih belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah -termasuk Pahala Nainggolan- untuk merespons isu yang sedang berkembang itu.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui TWK akan diberhentikan pada 1 November 2021 mendatang.

Di sisi lain, Komnas HAM menyampaikan terdapat sebelas pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, baik ditinjau dari sisi kebijakan, perlakuan, maupun ucapan.

Baca juga : Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

Tidak hanya Komnas HAM, Ombudsman juga sempat mengumumkan temuan malaadministrasi dalam proses penonaktifan 75 pegawai termasuk TWK KPK. Akan tetapi, atas temuan Ombudsman tersebut, baik KPK maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melayangkan keberatan.

TagsBUMNKPKNovel Baswedantes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Edhy Prabowo Terkena OTT KPK, Poyuono: Tamat Sudah Ambisi Prabowo Jadi Presiden!
    Nasional

    Edhy Prabowo Terkena OTT KPK, Poyuono: Tamat Sudah Ambisi Prabowo Jadi Presiden!

    25 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dipolisikan Akibat Cuitannya Soal Kematian Maaher di Rutan, Ini Reaksi Novel Baswedan
    Nasional

    Dipolisikan Akibat Cuitannya Soal Kematian Maaher di Rutan, Ini Reaksi Novel Baswedan

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahok Tolak Tawaran Fasilitas Kacamata 120 Juta dan Batik 20 Juta dari Pertamina
    Nasional

    Ahok Tolak Tawaran Fasilitas Kacamata 120 Juta dan Batik 20 Juta dari Pertamina

    10 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rencana Jerman Bangun Militernya untuk Perkuat Uni Eropa
    Internasional

    Rencana Jerman Bangun Militernya untuk Perkuat Uni Eropa

  • Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

  • Erick Thohir: Saya Tidak Takut Diancam-ancam
    Nasional

    Elektabilitas Kian Moncer, KIB Siap Usung Erick Thohir Jadi Cawapres?

  • Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar
    Nasional

    Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

  • Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar
    Nasional

    Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.