TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

By Joni Sitohang
14 September 2021
492
0
Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

TIKTAK.ID – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan menyatakan bahwa cara KPK yang meminta sejumlah pegawai untuk mengundurkan diri dan bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah suatu bentuk penghinaan. Novel mengungkapkan, sejumlah rekannya telah mendapat perlakuan tersebut.

“Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan sepengetahuan Pimpinan KPK. Mereka diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yakni permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Tapi bagi kami hal itu merupakan suatu penghinaan,” ucap Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Novel, pihaknya berada di KPK tidak untuk sekadar mencari uang, melainkan berjuang memberantas korupsi. Untuk itu, ia menilai langkah KPK semakin menunjukkan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

Baca juga : Singgung Trah Soekarno, Pengamat Politik Bandingkan Peluang Puan dan Ganjar di 2024

“Hal ini semakin menggambarkan bahwa terdapat kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi,” tutur Novel.

Untuk diketahui, salah seorang pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengklaim telah didekati oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN. Akan tetapi, Nainggolan memberi syarat menandatangani surat pengunduran diri dan kesediaan disalurkan ke BUMN.

“Saya tadi ditelepon oleh Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN,” ujarnya, Senin (13/9/21).

Baca juga : Prabowo Perkenalkan 3 Anggota Keluarga yang Baru Diadopsinya

Hingga saat ini pun masih belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah -termasuk Pahala Nainggolan- untuk merespons isu yang sedang berkembang itu.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui TWK akan diberhentikan pada 1 November 2021 mendatang.

Di sisi lain, Komnas HAM menyampaikan terdapat sebelas pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, baik ditinjau dari sisi kebijakan, perlakuan, maupun ucapan.

Baca juga : Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

Tidak hanya Komnas HAM, Ombudsman juga sempat mengumumkan temuan malaadministrasi dalam proses penonaktifan 75 pegawai termasuk TWK KPK. Akan tetapi, atas temuan Ombudsman tersebut, baik KPK maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melayangkan keberatan.

TagsBUMNKPKNovel Baswedantes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Singgung Pelemahan KPK oleh Jokowi, IM57+ Minta Masyarakat Tak Termakan Janji di Debat Capres
    Nasional

    Singgung Pelemahan KPK oleh Jokowi, IM57+ Minta Masyarakat Tak Termakan Janji di Debat Capres

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi
    Nasional

    Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahok Buka-Bukaan Banyak Kontrak Bisnis Rugikan BUMN
    Nasional

    Ahok Buka-Bukaan Banyak Kontrak Bisnis Rugikan BUMN

    28 November 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Erick Tunjuk 4 Millenial Isi Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa Saja Mereka?
    Nasional

    Erick Tunjuk 4 Millenial Isi Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa Saja Mereka?

    2 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • PT Jiwasraya
    Nasional

    Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

    16 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Novel Baswedan: Presiden Jokowi Berkontribusi Langsung terhadap Pelemahan KPK, Ironi!

    9 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ditegur Gerindra Gara-gara Sindir Jokowi, Fadli Zon Diajak Gabung Partai Ummat
    Nasional

    Ditegur Gerindra Gara-gara Sindir Jokowi, Fadli Zon Diajak Gabung Partai Ummat

  • Anies, RK dan Ganjar Kompak Larang Warga Mudik
    Nasional

    Anies, RK dan Ganjar Kompak Larang Warga Mudik

  • Heboh Ketum OSO Dukung Anies di Pilpres 2024, Hanura: Hoaks!
    Nasional

    Heboh Ketum OSO Dukung Anies di Pilpres 2024, Hanura: Hoaks!

  • Kivlan Zen Bebas
    Nasional

    Kivlan Zen Tuding Polisi dan Wiranto Lakukan Rekayasa dalam Kasusnya

  • Terdampak Pandemi Corona, Sektor ini Jadi Penyumbang Terbesar Gelombang PHK
    Nasional

    Terdampak Pandemi Corona, Sektor ini Jadi Penyumbang Terbesar Gelombang PHK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.