TIKTAK.ID – Fitur Katalog pada WhatsApp Business resmi diluncurkan platform perpesanan online WhatsApp awal bulan November lalu untuk memudahkan para pebisnis kecil menjalankan usahanya.
Fitur ini memungkinkan pengguna menciptakan etalase mobile yang dapat menampilkan dan membagikan informasi produk kepada para calon konsumennya.
Ada beberapa langkah mudah yang perlu dilakukan untuk membuat katalog pada WhatsApp Business, dengan hanya sedikit otak-atik menu pengaturan saja.
Caranya, pertama masuk ke menu titik tiga pada pojok kanan atas di aplikasi WhatsApp Business.
Kemudian pilih Pengaturan -> Pengaturan Bisnis -> Katalog -> Tambah Produk/Layanan -> Masukkan Foto, Nama Produk, dan Harga. Dalam menu yang sama, pengguna juga bisa menambahkan deskripsi produk, link, dan kode produk.
Baca juga: Alasan Bos Telegram Sarankan Aksi Massal Uninstall WhatsApp
Pada fitur ini, pelaku bisnis dapat meng-upload maksimal 500 foto produk atau jasa ke dalam katalog mereka.
Seperti disampaikan Direktur Komunikasi, APAC, WhatsApp, Sravanthi Dev, pembatasan upload foto tidak lebih dari 500 ini dimaksudkan agar tidak memakan banyak kapasitas penyimpanan.
“Kita tidak mau memakan banyak kapasitas, kita meminimalisir kapasitas tetapi lebih meningkatkan kualitas agar terlihat professional,” terang Sravanthi.
Halaman selanjutnya…