TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

By Joni Sitohang
7 September 2021
851
0

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan diketahui kembali menyatakan bahwa rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai 10 tahun ke depan saja masih belum tentu bisa dilakukan.

Menurut Zulhas, sebetulnya rencana amendemen UUD sudah dapat dilakukan pada saat periode kepemimpinannya lalu. Pasalnya, ia menyebut semua fraksi yang terdiri dari kelompok DPD dan partai politik telah bersepakat melakukan amendemen UUD 1945.

“Namun toh nyatanya tidak terjadi juga amendemen karena berbagai hal. Termasuk juga ada pandangan-pandangan nanti sajalah karena waktu itu juga sudah masuk tahun keempat, kita akan ada Pilpres dan Pemilu. Untuk itu, pada masa saya waktu itu tidak terjadi amendemen,” ujar Zulhas melalui acara Dialektika tvMu, Sabtu (4/9/21), seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Elektabilitas Partai dan AHY Menanjak, Demokrat: Jadi Oposisi Sudah Tepat

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku tidak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. Hal itu karena di zaman kepemimpinannya saja yang sudah memungkinkan terjadinya amendemen UUD 1945, tapi ternyata tidak berhasil.

“Terlebih saat ini. Waduh, sekarang masing-masing kepala sudah berbeda-beda, semua orang kepalanya isinya beda-beda. Untuk menyatukan itu saja saya kira dalam 5-10 tahun ke depan masih belum selesai,” tutur Zulhas.

Zulhas melanjutkan, apalagi sisa masa jabatan MPR di periode sekarang hanya tinggal 3 tahun lagi. Ia pun menganggap kajian yang mendalam dan menyerap aspirasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan oleh MPR.

Baca juga : Elektabilitas Partai dan AHY Menanjak, Demokrat: Jadi Oposisi Sudah Tepat

“Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, jadi tinggal 3 tahun lagi MPR itu. Menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkin,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, amendemen UUD 1945 adalah wacana yang kembali digaungkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, melalui Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021. Kemudian sejumlah pihak menduga wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bakal dilakukan lewat amendemen UUD 1945 tersebut.

TagsAmandemen UUDKetuaMPRZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?
    Nasional

    Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?

    3 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anis Matta Soal Penunjukan Zulhas sebagai Mendag: Jadi Solusi atau Justru Masalah Baru
    Nasional

    Anis Matta Soal Penunjukan Zulhas sebagai Mendag: Jadi Solusi atau Justru Masalah Baru

    17 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR 'Kelewat Batas'
    Nasional

    Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR ‘Kelewat Batas’

    3 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketum Parpol Minta Rutin Bertemu Prabowo, Buat Apa?
    Nasional

    Ketum Parpol Minta Rutin Bertemu Prabowo, Buat Apa?

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan 'MTC'
    Nasional

    Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

    26 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Dirayu Partai Ummat, Fahri Hamzah: Mustahil Dia Pindah Partai
    Nasional

    Begini Respons Balik Fahri Hamzah ke Ahmad Basarah PDIP Soal Usulan Pembubaran MPR

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Setelah Pangeran Monako, Kini Giliran PM Inggris Boris Johnson Tegaskan Dirinya Positif Corona
    Internasional

    Setelah Pangeran Monako, Kini Giliran PM Inggris Boris Johnson Tegaskan Dirinya Positif Corona

  • Lima Tren dan Data Menarik Saat Harbolnas 12.12
    Teknologi

    Lima Tren dan Data Menarik Saat Harbolnas 12.12

  • Teken Perpres, Jokowi Bakal Rombak Jabodetabek-Punjur, Seperti Apa?
    Nasional

    Teken Perpres, Jokowi Bakal Rombak Jabodetabek-Punjur, Seperti Apa?

  • TIKTAK.ID - Prabowo beri lampu hijau untuk Sandi yang Digoda Jokowi-BG
    Nasional

    Prabowo beri lampu hijau untuk Sandi yang Digoda Jokowi-BG

  • Ketum PAN: Setelah 23 Tahun, Hasil Amendemen UUD '45 Perlu Dievaluasi
    Nasional

    Ketum PAN: Setelah 23 Tahun, Hasil Amendemen UUD ’45 Perlu Dievaluasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.