TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

By Joni Sitohang
23 Agustus 2021
604
0
Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengaku ingin amendemen UUD 1945 mencantumkan aturan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ia mengatakan kewenangan MPR harus ditambah, yaitu dengan menetapkan PPHN. Bamsoet menyampaikan hal itu dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 Agustus silam.

“Untuk itu, perlu ada perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN,” ujar Bamsoet, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Untuk diketahui, PPHN layaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ada di era Orde Baru silam. GBHN memuat rel pembangunan sampai puluhan tahun ke depan. Presiden selaku mandataris MPR pun wajib menjalankan pembangunan sesuai dengan GBHN yang sudah ditetapkan.

Baca juga : PKS Puji Pemerintah yang Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan

Kemudian pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi niat MPR yang ingin mengkaji lagi soal PPHN. Namun Jokowi tidak menyatakan setuju secara gamblang bahwa PPHN perlu dimuat lewat amendemen UUD 1945.

“Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi, guna melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan,” ucap Jokowi dalam sidang tahunan MPR.

Di sisi lain, wacana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan poin PPHN menuai kritik dari sejumlah kalangan. Partai Demokrat dan PKS, yang berada di luar pemerintahan, secara tegas menolak wacana itu.

Baca juga : Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

Partai Demokrat dan PKS menganggap amendemen bukan hal yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Apalagi pandemi virus Corona (Covid-19) masih belum usai, sehingga masih ada banyak urusan yang harus dibenahi sampai normal kembali.

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti menduga misi amendemen UUD 1945 hanya misi partai politik belaka. Ia pun menilai masyarakat belum tentu setuju dengan rencana tersebut.

Menurut Ray, haluan negara bukan isu baru, melainkan sudah ada sejak tiga tahun lalu. Ia menyebut dahulu bernama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai rekomendasi MPR periode sebelumnya. Ia pun mengatakan isu itu selalu dilontarkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

Baca juga : Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

Ray menjelaskan, bisa saja ada fraksi tertentu yang mengupayakan agar pasal lain ikut diubah dalam UUD 1945. Salah satunya adalah masa jabatan presiden.

TagsAmandemen UUDBambang SoesatyoCoronaCOVID-19Virus Corona

Related articles More from author

  • Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat
    Nasional

    Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat

    23 April 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Analis Politik AS Ungkap Kebohongan Media Barat Soal Penyebaran Virus Corona di Timteng
    Internasional

    Analis Politik AS Ungkap Kebohongan Media Barat Soal Penyebaran Virus Corona di Timteng

    29 Februari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Jokowi Berharap PAN Bisa Hindari Politik Sektarian
    Nasional

    Jokowi Berharap PAN Bisa Hindari Politik Sektarian

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan
    Nasional

    Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan

    19 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ombudsman Ingatkan Anies Soal Dampak Fatal jika Paksa Terapkan Pergub PSBB
    Nasional

    Ombudsman Ingatkan Anies Soal Dampak Fatal jika Paksa Terapkan Pergub PSBB

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser
    Nasional

    Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser

    23 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran
    Selebriti

    Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran

  • Ratu Voli Korea Dinobatkan MVP Putaran 1 Usai Kalahkan Megawati
    Olahraga

    Ratu Voli Korea Dinobatkan MVP Putaran 1 Usai Kalahkan Megawati

  • Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina
    Nasional

    Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

  • Meski Besanan, Soeharto Ternyata Pernah Marah ke Ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo
    Nasional

    Meski Besanan, Soeharto Ternyata Pernah Marah ke Ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo

  • Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil
    Nasional

    Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.