TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

By Alfan Mahardika
21 Agustus 2021
612
0
Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

TIKTAK.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, guna membantu upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab, aplikasi tersebut bisa membantu proses pelacakan digital.

“PeduliLindungi mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasi ketika bepergian. Dengan begitu, penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 bisa dilakukan,” ujar Johnny, seperti dilansir detik.com, Selasa (17/8/21).

“Hal itu akan memudahkan Pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan notifikasi bila berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna pun memperoleh peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Menurut Johnny, PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menyebut melalui fitur pindai QR Code, aplikasi tersebut akan melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil testing (tes swab PCR atau Antigen).

PeduliLindungi juga mempunyai sejumlah fitur, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan lainnya. Fitur tersebut berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.

Kemudian Johnny mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keamanan data. Pasalnya, ia menilai semua data pengguna dijamin aman oleh Pemerintah melalui payung hukum yang kuat.

Ia menjelaskan, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Johnny mengklaim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, aplikasi itu juga aman dari ancaman peretas (hacker).

“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store dan App Store,” terang Johnny.

TagsAplikasi kesehatanJohnny G PlateMenkominfoPeduliLindungi

Related articles More from author

  • Agar Tak Terus Rugikan Rakyat, Kominfo Dorong Percepatan Penerapan Siaran Televisi Berbasis Digital
    Nasional

    Agar Tak Terus Rugikan Rakyat, Kominfo Dorong Percepatan Penerapan Siaran Televisi Berbasis Digital

    7 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Cara Tampilkan Riwayat Imunisasi Anak di SATUSEHAT
    Teknologi

    Cara Tampilkan Riwayat Imunisasi Anak di SATUSEHAT

    4 Maret 2023
    By Alfan Mahardika
  • Nasional

    Menteri NasDem Jadi Tersangka Korupsi, Anies Tak Khawatir Elektabilitasnya Tergerus

    19 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Reshuffle Kabinet, Pimpinan NasDem: Selamanya Jokowi Sahabat NasDem
    Nasional

    Soal Reshuffle Kabinet, Pimpinan NasDem: Selamanya Jokowi Sahabat NasDem

    19 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya
    Nasional

    Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

    8 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Surya Paloh Saat Berkunjung Ke Kantor DPP PKS
    Nasional

    NasDem Dekati PKS, Titipan Jokowi atau Kode Keras Untuk Koalisi?

    31 Oktober 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos
    Nasional

    PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos

  • WHO: Satu dari Tiga Wanita di Dunia Jadi Sasaran Kekerasan dan Pelecehan
    Internasional

    WHO: Satu dari Tiga Wanita di Dunia Jadi Sasaran Kekerasan dan Pelecehan

  • Usai Menghadap Jokowi ke Istana, Aliansi Kepala Desa Ngaku Tak Diminta Dukung Prabowo-Gibran
    Nasional

    Usai Menghadap Jokowi ke Istana, Aliansi Kepala Desa Ngaku Tak Diminta Dukung Prabowo-Gibran

  • Klub-klub Besar Eropa Minati Jorginho, Begini Tanggapan Agennya
    Olahraga

    Klub-klub Besar Eropa Minati Jorginho, Begini Tanggapan Agennya

  • Untuk Kesekian Kalinya, Washington Kembali Tuduh Moskow Terlibat Peretasan di AS
    Internasional

    Untuk Kesekian Kalinya, Washington Kembali Tuduh Moskow Terlibat Peretasan di AS

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.