TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

By Joni Sitohang
17 Agustus 2021
509
0
Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo menyebut Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 akan menjadi landasan setiap rencana strategis Pemerintah. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan bahwa salah satu proyek strategis tersebut adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis Pemerintah. Contohnya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antarwilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya,” ujar Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8/21), seperti dilansir Tempo.com.

Menurut Bamsoet, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang bersifat lebih teknokratis.

Baca juga : Berharap Pandemi Berakhir, Pimpinan Komisi IX DPR: Agar Kita Bisa Berpolitik dengan Tenang

Bamsoet menjelaskan, keberadaan PPHN tidak akan mengurangi kewenangan Pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional dalam bentuk RPJP dan RPJM. Ia menilai dengan adanya PPHN itu, maka rencana strategis Pemerintah akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan dan tak terbatas oleh periodisasi Pemerintahan yang bersifat elektoral.

Kemudian Bamsoet menilai amandemen konstitusi diperlukan untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum ketetapan MPR. Oleh sebab itu, ia menyatakan perlu adanya perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, terutama dalam penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.

Lebih lanjut, Bamsoet menampik bahwa amandemen konstitusi akan membuka kotak pandora.

Baca juga : Hasil Survei IPO: Elektabilitas PAN Melejit Salip PKS

“Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, karena eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya,” terang Bamsoet.

Untuk diketahui, sejumlah pihak sudah sejak lama menyoroti rencana menghadirkan PPHN yang dianggap serupa dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) di era Orde Baru ini. Salah satu yang dikritik yaitu menyangkut posisi hukum PPHN dalam sistem hukum Indonesia.

Lantas para pakar hukum mempertanyakan kepada siapa presiden harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN dan konsekuensinya, bila sampai melanggar haluan negara tersebut.

Baca juga : Jokpro Prediksi Amandemen UUD 1945 Terkait Masa Jabatan Presiden Dilakukan di 2022

Tidak hanya itu, amandemen konstitusi juga dikhawatirkan berpotensi merembet ke perubahan pasal-pasal lainnya, seperti masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

TagsBambang SoesatyoIbu Kota NegaraMPR

Related articles More from author

  • Menteri PUPR: Ongkos Benahi Jakarta Lebih Mahal Ketimbang Bikin IKN Baru
    Nasional

    Menteri PUPR: Ongkos Benahi Jakarta Lebih Mahal Ketimbang Bikin IKN Baru

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala
    Nasional

    Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala

    6 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Menpora: Jokowi Ingin IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
    Nasional

    Menpora: Jokowi Ingin IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

    5 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Lewat Menko AHY, Prabowo Pastikan Proyek IKN Berlanjut
    Nasional

    Lewat Menko AHY, Prabowo Pastikan Proyek IKN Berlanjut

    6 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare
    Nasional

    Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Klaim Masyarakat Tak Perlu Berobat ke Luar Jika RS di IKN Sudah Jadi
    Nasional

    Jokowi Klaim Masyarakat Tak Perlu Berobat ke Luar Jika RS di IKN Sudah Jadi

    24 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Sambut Mundurnya Ahok dari Komut Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Ganjar Sambut Mundurnya Ahok dari Komut Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud

  • TIKTAK.ID - Disorot Dunia, China Pilih Isolasi Kota Wuhan, Biang Asal Muasal Munculnya Virus Corona
    InternasionalTips & Tutorial

    Disorot Dunia, China Pilih Isolasi Kota Wuhan, Biang Asal Muasal Munculnya Virus Corona

  • Poin-poin Inti Pertemuan Puan dan Prabowo, Apa Saja?
    Nasional

    Poin-poin Inti Pertemuan Puan dan Prabowo, Apa Saja?

  • Pentagon Sebut Penempatan Pasukannya di Timur Jauh untuk 'Mencegah' Serangan Rusia
    Internasional

    Pentagon Sebut Penempatan Pasukannya di Timur Jauh untuk ‘Mencegah’ Serangan Rusia

  • iPhone 13 Hijau Dijual di Indonesia, Harga 15 Jutaan
    Teknologi

    iPhone 13 Hijau Dijual di Indonesia, Harga 15 Jutaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.