TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menyoal Polemik Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Menyoal Polemik Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

By Joni Sitohang
7 Agustus 2021
583
0
Menyoal Polemik Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

TIKTAK.ID – Penunjukan Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia, diketahui menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, ia pernah tersandung kasus korupsi pada 2012 silam.

Sejumlah pihak mengatakan bahwa penunjukan Emir Moeis sebagai Komisaris anak perusahaan BUMN tidak melanggar Undang-Undang (UU) yang berlaku. Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid.

“Keputusan tersebut tidak melanggar UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN dan Permen BUMN No 4 Tahun 2020, tentang Pengangkatan Direksi dan Komisaris Anak Perusahaan,” ujar Nusron, Kamis (5/8/21), seperti dilansir detik.com.

Baca juga : BPK Temukan Pemprov DKI Bayar Gaji PNS Sudah Meninggal dan Pensiun

Senada dengan Nusron, politisi PDI-P, Aria Bima juga menyatakan pengangkatan Emir Moeis tidak melanggar aturan.

“Tidak ada aturan yang melarang kalau orang yang sudah menjalani pidana tidak boleh (diangkat komisaris). Kalau sudah menjalani hukuman, maka mendapat hak yang sama dalam kehidupan,” tutur Aria Bima.

“Kan ada lembaga pemasyarakatan yang memproses menjadi manusia lebih baik. Jangan sudah selesai dihukum tapi malah masih distigmakan, seperti Orde Baru saja,” imbuhnya.

Akan tetapi, pengamat BUMN Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menyebut penunjukan Emir Moeis melanggar Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/06/2020.

Baca juga : Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

“Berdasarkan aturan Permen BUMN tahun 2020, calon komisaris BUMN harus berintegritas, tidak pernah terlibat kasus korupsi, dan memiliki kompetensi di bidang pengawasan,” tegas Toto.

Toto menjelaskan, jika dilihat dari aturan itu, ia menilai Emir Moeis tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Jadi ada syarat yang tidak dipenuhi saudara Emir Moeis untuk duduk sebagai Komisaris BUMN, yakni pernah terlibat kasus korupsi,” sambungnya. Toto pun menyarankan agar Emir Moeis mengundurkan diri dari kursi jabatannya kini.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo juga menganggap penunjukan eks koruptor sebagai pejabat di BUMN adalah pelanggaran prinsip dasar kepemerintahan yang kredibel. Adnan menerangkan, dengan ditunjuknya eks koruptor sebagai komisaris BUMN berarti memperlihatkan kemunduran BUMN.

Baca juga : Gibran Ngaku Ikut Pasang Baliho Puan di Solo karena Instruksi Partai

“Ya tidak setuju, karena sudah melanggar prinsip dasar dari Pemerintahan yang kredibel. Kok seperti kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten,” sergahnya.

TagsAria BimaBUMNIzedrik Emir MoeisNusron WahidPDIP

Related articles More from author

  • Nasional

    Hasto Pastikan PDIP Tak Koalisi dengan Parpol Pengusung Anies, Demokrat: Politisi Feodal!

    28 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ahok Bikin Budaya Baru di Pertamina, Karyawan Milenial Bisa Jabat Direksi, Berikut Persyaratannya
    Nasional

    Ahok Bikin Budaya Baru di Pertamina, Karyawan Milenial Bisa Jabat Direksi, Berikut Persyaratannya

    27 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?
    Nasional

    Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?

    12 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Beberkan Dampak Ngeri Jika RI Tak Tolak Israel, Aksi Teror Hingga Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    PDIP Beberkan Dampak Ngeri Jika RI Tak Tolak Israel, Aksi Teror Hingga Pemakzulan Jokowi

    6 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal 30 Bandara Internasional RI yang Dipertanyakan Jokowi, Begini Respons Kemenhub
    Nasional

    Soal 30 Bandara Internasional RI yang Dipertanyakan Jokowi, Begini Respons Kemenhub

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Atasi Hp Android yang Lemot
    TeknologiTips & Tutorial

    HP Androidmu Lemot? Atasi dengan 5 Tips dan Trik ini

  • Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad
    Nasional

    Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad

  • Kutuk Keras dan Sesalkan Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi Desak Pelaku Diproses Hukum
    Nasional

    Kutuk Keras dan Sesalkan Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi Desak Pelaku Diproses Hukum

  • Tak Punya Playmaker, Manchester United Disarankan Boyong Coutinho
    Olahraga

    Tak Punya Playmaker, Manchester United Disarankan Boyong Coutinho

  • Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?
    Nasional

    Yusril Desak Jokowi Segera Bentuk Kementerian Legislasi Nasional, Kalau Tidak..

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.