TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Butuh 4.847 PNS Baru Hingga 2024

Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Butuh 4.847 PNS Baru Hingga 2024

By Joni Sitohang
20 Juli 2021
600
0
Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Butuh 4.847 PNS Baru Hingga 2024

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memerlukan tambahan pegawai sejumlah 4.847 orang sampai lima tahun ke depan, agar mencapai proyeksi jumlah kebutuhan pegawai sejumlah 79.209 orang.

Jumlah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Kementerian Keuangan ini termaktub dalam rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun 2021.

Adapun hingga kini jumlah ASN di Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2020 berjumlah 81.971 orang. Jumlah ini telah dikurangi bersama jumlah ASN pensiun, keluar dan penambahan dari rekrutmen baru.

Baca juga : Pernyataan Amien Rais Soal Kematian Anggota FPI Merugikan Korban, Keluarga dan Tim Hukum

Sementara itu kebutuhan pegawai baru berjumlah 4.847 orang itu terdiri dari penambahan pegawai berjumlah 1.522 orang di 2020, 1.168 orang di 2021, 1.197 orang di 2022, serta 364 orang di 2023 juga penambahan 596 orang di 2024.

“Proyeksi kebutuhan sumber daya manusia aparatur Kementerian Keuangan bagi jangka waktu 5 (lima) tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan kondisi existing sumber daya manusia Kementerian Keuangan,” ketik PMK sebagaimana dilansir CNBCIndonesia, Senin (19/7/21).

Kebutuhan ASN dalam jajaran Kementerian Keuangan di tahun 2020 dan 2021 ini dipenuhi dari para lulusan PKN STAN. Sedangkan rekrutmen jalur umum ditiadakan.

Baca juga : Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

Akan tetapi, pada masa mendatang, Kementerian Keuangan bakal tetap melakukan perekrutan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur umum. Perekrutan jalur umum ini dilakukan jika tak dapat dipenuhi dari lulusan PKN STAN. Karena kebutuhan pegawai harus selalu dipenuhi ketersediaannya seiring tantangan waktu dan program yang dijalani.

“Kementerian Keuangan masih bisa mengisi kebutuhan dari jalur rekrutmen umum (fresh-graduate) non PKN STAN secara selektif dan terbatas. Rekrutmen tersebut utamanya pada kompetensi tertentu yang tak bisa disediakan dari internal organisasi, baik melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), redistribusi, maupun pengembangan sumber daya manusia internal.”

TagsASNMenteri KeuanganSri Mulyani

Related articles More from author

  • DPR Kritik Tajam Rencana Menkeu Sri Mulyani Ekspor APD Saat Kebutuhan Dalam Negeri Sendiri Belum Terpenuhi
    Nasional

    DPR Kritik Tajam Rencana Menkeu Sri Mulyani Ekspor APD Saat Kebutuhan Dalam Negeri Sendiri Belum Terpenuhi

    20 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?
    Nasional

    Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani
    Nasional

    Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Istana Buka-bukaan Alasan Jokowi Terapkan Kebijakan Tapera
    Nasional

    Istana Buka-bukaan Alasan Jokowi Terapkan Kebijakan Tapera

    12 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin: Dorongan Duet Prabowo-Muhaimin Datang dari Jabar
    Nasional

    Bukan Anies Baswedan, Cak Imin Lirik Tokoh ini Jadi Cawapres

    14 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • TNI Buka Suara Terkait Pertanyaan Kontroversial di Tes Pegawai KPK
    Nasional

    TNI Buka Suara Terkait Pertanyaan Kontroversial di Tes Pegawai KPK

    9 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketua MPR: Tanpa Jokowi, Perhatian Negara ke Desa Minim
    Nasional

    Ketua MPR: Tanpa Jokowi, Perhatian Negara ke Desa Minim

  • PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo
    Nasional

    PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo

  • Lusinan Marinir AS di Jepang Terinfeksi Virus Corona
    Internasional

    Lusinan Marinir AS di Jepang Terinfeksi Virus Corona

  • Atasi Kulit Berminyak dengan Konsumsi Makanan ini
    Tips & Tutorial

    Atasi Kulit Berminyak dengan Konsumsi Makanan ini

  • Anies Tegaskan Hormati Keputusan Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan
    Nasional

    Anies Tegaskan Hormati Keputusan Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan

Artikel Terbaru

  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.